"Iya, rencana kami akan tinggal di Sewokoprojo. Saya terinspirasi karena bangunan ini adalah cagar budaya. Jika kami tempati dan rawat untuk melestarikan budaya, pasti bangunan ini akan terjaga dengan baik," kata Endah Subekti Kuntariningsih.
Menurutnya, Bangsal Sewokoprojo dapat digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat atau ruang publik, termasuk penyelenggaraan berbagai program pelestarian budaya.
Tempat ini juga akan difungsikan sebagai safe house atau rumah aman bagi korban kekerasan.
Pertimbangan penggunaan bangunan ini sebagai rumah aman didasarkan pada fakta bahwa hingga kini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul belum memiliki gedung khusus untuk perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
"Karena keterbatasan anggaran, kami belum bisa membangun gedung khusus. Padahal, permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sangat serius. Banyak yang ingin melaporkan tindakan kekerasan secara rahasia, tetapi belum tersedia ruang tertutup untuk itu," pungkasnya.****