Berita , D.I Yogyakarta

Buruh di DIY Tuntut Kenaikan UMK 50 Persen, Ancam Gelar Aksi Besar-besaran Jika Tidak Dikabulkan

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Buruh di DIY Tuntut Kenaikan UMK 50 Persen, Ancam Gelar Aksi Besar-besaran Jika Tidak Dikabulkan
Koordinatioor buruh di DIY dari MPBI, Irsyad Ade Irawan saat ditemui di DPRD DIY. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Buruh di DIY yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MOBIL) Daerah Istimewa Yogyakarta menuntut agar upah minimum kabupaten/kota bisa naik 50 persen dari sebelumnya. 

Setelah penetapan UMP DIY beberapa hari lalu yang naik 7,2 persen, para buruh meminta upah yang bisa diterima berkisar Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta. 

Koordinatioor MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan tuntutan ini memiliki landasan yang kuat yakni berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) atas kondisi realitas para buruh serta berlandaskan pada Permenaker dan UU Nomor 13 Tahun 2013.

“Penetapan UMK 2024 tidak menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja, mendesak Gubernur menaikan UMK sebesar 50 persen. Apakah bisa, ya, bisa, sudah ada di daerah lain ada kepala daerah menetapkan upah minimum tidak pakai Undang-Undang Cipta Kerja,” ujarnya usai audiensi dengan DPRD DIY di Gedung DPRD DIY pada Senin, 27 November 2023.

Ade menyebut, kebutuhan para buruh yang meliputi sandang, pangan, papan, rekreasi dan pendidikan mengharuskan adanya tuntutan kenaikan UMK hingga 50 persen. 

Untuk itu, melalui DPRD DIY MPBI melakukan audiensi terkait tuntutan tersebut juga menolak penetapan Upah Minimum Provinsi yang hanya naik 7,27 persen sekitar Rp 2,12 juta. 

Perhitungan UMK di DIY Diminta Jangan Gunakan UU CIpta Kerja

Irsyad juga meminta kepala daerah DIY agar tidak menetapkan upah minimum yang mengacu Undang-Undang Cipta Kerja. Sehingga kenaikan upah bisa melebihi dari 10 persen. 

“Kota dan Pj bupati menetapkan upah minimum tidak menggunakan UU Cipta Kerja, sehingga kenaikan bisa diatas 10 persen. Kami melalui forum hari ini mendesak Gubernur DIY menetapkan serupa,” ujarnya. 

Irsyad mengancam akan ada aksi unjuk rasa besar-besaran dari buruh di DIY jika tuntutan ini tidak didengar dan dikabulkan. Aksi akan dilangsungkan secara terpusat dengan mengajak daerah lainnya untuk terlibat. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringati Hari Pers Nasional 2025, Wartawan se-DIY Komitmen Jaga Profesionalisme Kerja

Peringati Hari Pers Nasional 2025, Wartawan se-DIY Komitmen Jaga Profesionalisme Kerja

Senin, 10 Februari 2025 21:31 WIB
Ungkap Permainan Gas dan Minyak di Pertamina, Kejagung Geledah Kantor Dirjen Migas

Ungkap Permainan Gas dan Minyak di Pertamina, Kejagung Geledah Kantor Dirjen Migas

Senin, 10 Februari 2025 21:23 WIB
Kapan 1 Ramadhan 2025 Menurut Pemerintah, NU dan Muhammadiyah? Cek Disini

Kapan 1 Ramadhan 2025 Menurut Pemerintah, NU dan Muhammadiyah? Cek Disini

Senin, 10 Februari 2025 21:22 WIB
Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak Pada Alokasi Kalurahan

Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak Pada Alokasi Kalurahan

Senin, 10 Februari 2025 20:59 WIB
Polres Kulon Progo Gelar Operasi Keselamatan tahun 2025

Polres Kulon Progo Gelar Operasi Keselamatan tahun 2025

Senin, 10 Februari 2025 20:44 WIB
111 Kendaraan Terjaring Operasi oleh Dishub Yogyakarta

111 Kendaraan Terjaring Operasi oleh Dishub Yogyakarta

Senin, 10 Februari 2025 20:41 WIB
Pemkab Gunungkidul Terima Puluhan Kilogram Pupuk Bersubsidi

Pemkab Gunungkidul Terima Puluhan Kilogram Pupuk Bersubsidi

Senin, 10 Februari 2025 20:36 WIB
Polda DIY Gelar Operasi Keselamatan Progo 2025, Ini Tujuannya

Polda DIY Gelar Operasi Keselamatan Progo 2025, Ini Tujuannya

Senin, 10 Februari 2025 15:08 WIB
Prakiraan Cuaca Selasa 11 Februari 2025, Jogja Diperkirakan Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Selasa 11 Februari 2025, Jogja Diperkirakan Diguyur Hujan Lebat

Senin, 10 Februari 2025 11:59 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 10 Februari 2025 Mulai Merangkak Naik

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 10 Februari 2025 Mulai Merangkak Naik

Senin, 10 Februari 2025 09:37 WIB