Gaya Hidup

Cara Bersihkan Karang Gigi Pakai BPJS Kesehatan, Gratis dan Mudah

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Bersihkan Karang Gigi Pakai BPJS Kesehatan, Gratis dan Mudah
Cara Bersihkan Karang Gigi Pakai BPJS Kesehatan, Gratis dan Mudah
HARIANE – Selama ini banyak masyarakat Indonesia yang belum tahu bagaimana cara bersihkan karang gigi pakai BPJS Kesehatan.
Padahal cara bersihkan karang gigi pakai BPJS Kesehatan penting untuk diketahui demi menjaga kebersihan dan kesehatan mulut.
Lantas bagaimana cara bersihkan karang gigi pakai BPJS Kesehatan? Apakah pemilik kartu BPJS masih harus membayar? Simak ulasan selengkanya di bawah ini.

Cara Bersihkan Karang Gigi Pakai BPJS Kesehatan

cara bersihkan karang gigi pakai BPJS
Operasi impaksi gigi bungsu dilakukan di rumah sakit sebagai Faskes tingkat dua. (Pexels/Cedric Fauntleroy)
Karang gigi adalah salah masalah di area mulut yang kerap terjadi. Selain membuat gigi terlihat tidak bersih, karang gigi juga bisa membuat bau mulut hingga radang gusi.
Untuk menghindari hal tersebut, seseorang perlu untuk memperhatikan kebersihan area mulut dan gigi setiap hari.
Sayangnya karang gigi tidak bisa dihilangkan dengan hanya menyikat gigi saja. Perlu dilakukan scaling untuk mengikis karang gigi yang menempel.
BACA JUGA : Wajib DIketahui! Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2022, Dijamin Anti Ribet dan Tanpa Antre!
Bagi peserta yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan, ternyata bisa melakukan scaling gigi tanpa dipungut biaya.
Scaling gigi menjadi salah satu perawatan yang bisa dimanfaatkan oleh peserta BPJS Kesehatan secara gratis di dokter gigi yang telah terdaftar.
Dilansir dari kanal Youtube Ari Sipenjelajah Air, berikut ini adalah cara bersihkan karang gigi pakai BPJS Kesehatan yang perlu diketahui :
1. Datang ke klinik yang terdaftar dengan membawa kartu BPJS Kesehatan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Jumat, 25 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Jumat, 25 April 2025
Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025
Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Kamis, 24 April 2025
Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Kamis, 24 April 2025
Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Kamis, 24 April 2025
Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kamis, 24 April 2025