Berita , Nasional , Pilihan Editor

Cara Daftar DTKS Kemensos Mandiri untuk Dapat Bansos dan BLT BBM 2022

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Cara Daftar DTKS Kemensos Mandiri untuk Dapat Bansos dan BLT BBM 2022
Cara Daftar DTKS Kemensos Mandiri untuk Dapat Bansos dan BLT BBM 2022
HARIANE - Cara daftar DTKS Kemensos mandiri menjadi topik yang banyak dicari, pasca kenaikan harga BBM bersubsidi di Indonesia. Sebab, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini memuat siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial (bansos).
Cara daftar  DTKS Kemensos mandiri ini bisa dilakukan oleh masyarakat lapisan bawah yang dirasa belum terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah.
Sebab, jika masyarakat yang berhak menerima bansos, namun belum terdaftar sebagai penerima, diimbau untuk segera mendaftar melalui cara daftar DTKS Kemensos mandiri berikut.

Apa Itu DTKS?

Sebelum lebih jelas membahas mengenai cara mudah daftar DTKS Kemensos secara mandiri, ada baiknya mengetahui lebih dulu mengenai apa itu DTKS dan peranannya dalam pembagian bansos.
BACA JUGA : Cara Daftar DTKS Jakarta Kemensos 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos agar Dapat Bansos PKH 2022 Tahap 3
Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan bahwa DTKS merupakan sebuah data induk yang berisikan data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. 
Dimana DTKS ini memuat lebih dari 40 persen penduduk yang masuk kategori penerima bantuan BST dan PKH.

Cara Daftar DTKS Kemensos Mandiri

Alur cara mudah daftar DTKS Kemensos secara mandiri
Alur cara mudah daftar DTKS Kemensos secara mandiri melalui desa atau kelurahan. (Foto: Instagram/pusdatinkesos)
Lantas, bagaimana cara mudah daftar DTKS Kemensos secara mandiri? Berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.
1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke kelurahan atau desa setempat dengan membawa identitas diri berupa KTP dan KK.
2. Selanjutnya, pengajuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui musyawarah di tingkat kelurahan, guna membahas kondisi warga yang layak masuk DTKS.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB