Berita , Jateng
Cara Daftar NIB di Solo Gratis untuk UMKM, Cukup dengan 4 Syarat Mudah Ini
HARIANE - Cara daftar NIB di Solo berikut dibuka langsung oleh Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mulai Selasa, 25 Juli 2023.
Kepemilikan usaha secara resmi dengan terdaftar Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi identitas tersendiri bagi pemilik UMK yang merupakan pelaku usaha menengah kebawah.
NIB adalah identitas pelaku usaha yanga diterbitkan oleh lembaga OSS (dalam hal ini adalah BKPM) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission).
Penerbitan NIB melalui OSS diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.
NIB diterbitkan setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui pengisian data secara lengkap.
Nomor Induk bagi pelaku usaha tersebut berbentuk 13 digit angka acak yang diberi pengaman dan disertai dengan tanda tangan elektronik.
NIB berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan.
Syarat Cara Daftar NIB di Solo Gratis dari Pemerintah Kota Solo
Dalam upaya pengembangan ekonomi yang berkemajuan, Pemeritah Kota Solo membuka program daftar NIB di Solo gratis dengan berbagai persyaratan.