Berita , Jateng

Cara Daftar NIB di Solo Gratis untuk UMKM, Cukup dengan 4 Syarat Mudah Ini

profile picture Ahmad Faizal
Ahmad Faizal
Cara Daftar NIB di Solo Gratis untuk UMKM, Cukup dengan 4 Syarat Mudah Ini
Pemkot Solo buka pendaftaran NIB untuk UMKM makanan gratis hingga 5 Agustus 2023. (Ilustrasi: Unsplash/Falaq Lazuardi)

HARIANE - Cara daftar NIB di Solo berikut dibuka langsung oleh Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mulai Selasa, 25 Juli 2023.

Kepemilikan usaha secara resmi dengan terdaftar Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi identitas tersendiri bagi pemilik UMK yang merupakan pelaku usaha menengah kebawah.

NIB adalah identitas pelaku usaha yanga diterbitkan oleh lembaga OSS (dalam hal ini adalah BKPM) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission).

Penerbitan NIB melalui OSS diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.

NIB diterbitkan setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui pengisian data secara lengkap.

Nomor Induk bagi pelaku usaha tersebut berbentuk 13 digit angka acak yang diberi pengaman dan disertai dengan tanda tangan elektronik.

NIB berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan.

Syarat Cara Daftar NIB di Solo Gratis dari Pemerintah Kota Solo

Cara Daftar NIB di Solo Gratis untuk UMKM, Cukup dengan 4 Syarat Mudah Ini
Pengumuman resmi DPMPTSP Kota Surakarta layanan NIB gratis (Foto : Instagram/dpmptsp.surakarta)

Dalam upaya pengembangan ekonomi yang berkemajuan, Pemeritah Kota Solo membuka program daftar NIB di Solo gratis dengan berbagai persyaratan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 19 Januari 2025 10:04 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 19 Januari 2025 10:03 WIB
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB