Ekbis

Cara Dapat Bantuan BLT El Nino 2023, Sebulan Dapat Rp 200 Ribu dari Pemerintah

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Cara Dapat Bantuan BLT El Nino 2023, Sebulan Dapat Rp 200 Ribu dari Pemerintah
Cara dapat bantuan BLT El Nino 2023 dari pemerintah yang akan membagikan uang tunai Rp 200 ribu sebulan. (Ilustrasi: Freepik/wirestock)

HARIANE - Berikut adalah cara dapat bantuan BLT El Nino yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak kekeringan akibat fenomena alam ini. 

Bantuan BLT El Nino diungkapkan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani yang akan diberikan dalam dua periode yaitu pada November dan Desember 2023.

Bantuan Langsung Tunai tersebut merupakan bagian dari paket kebijakan APBN untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi. 

"Saya ingin menyampaikan beberapa langkah kebijakan APBN untuk menjaga stabilitas dan menjaga momentum pemulihan ekonomi di tengah deraan dan tekanan yang sekarang ini terjadi dari ekonomi global. Juga ada faktor El Nino yang kita lihat memukul terutama masyarakat kita yang berpendapatan rendah," ujar Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KiTa pada Rabu, 25 Oktober 2023 di Jakarta.

Fenomena El Nino disebut mengakibatkan lonjakan harga komoditas seperti beras yang memicu tekanan inflasi tinggi.

Paket kebijakan yang pertama adalah penebalan bansos berupa tambahan bantuan beras dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan beras diberikan kepada 21,3 juta kelompok penerima manfaat sebesar 10 kg selama Desember dengan total kebutuhan anggaran Rp 2,67 triliun.

Selain itu Menkeu juga mengungkapkan paket kebijakan yang kedua untuk percepatan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) UMKM, dan yang ketiga adalah penguatan sektor perumahan. 

Sementara itu terkait dengan bantuan sosial El Nino, diungkapkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto adalah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). 

"Ada bantuan langsung tunai untuk El Nino. Itu lagi kita matangkan di Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Penerimanya nanti kelompok masyarakat juga, yang menerima PKH," kata Airlangga di Jakarta Pusat Selasa, 24 Oktober 2023. 

Lantas, bagaimana cara agar bisa menerima bantuan uang tunai tersebut?

Syarat Daftar PKH 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Museum Wayang Beber Sekartaji Gemakan Nasionalisme Lewat 2 Karya ke Berbagai Pentas

Museum Wayang Beber Sekartaji Gemakan Nasionalisme Lewat 2 Karya ke Berbagai Pentas

Selasa, 12 November 2024 22:00 WIB
Sidang Pembacaan Tuntutan Direktur PT Taru Martani, Berikut Tuntutan dari JPU

Sidang Pembacaan Tuntutan Direktur PT Taru Martani, Berikut Tuntutan dari JPU

Selasa, 12 November 2024 18:52 WIB
JAFF 2024 Usung Tema ‘Metanoia’, 180 Fim dari 25 Negara Asia Pasifik Akan ...

JAFF 2024 Usung Tema ‘Metanoia’, 180 Fim dari 25 Negara Asia Pasifik Akan ...

Selasa, 12 November 2024 18:28 WIB
70 Karya Penelitian Dipamerkan dalam Research Week 2024 Fisipol UGM

70 Karya Penelitian Dipamerkan dalam Research Week 2024 Fisipol UGM

Selasa, 12 November 2024 15:50 WIB
IKAPI DIY dan APMD DIY Gelar Pesta Buku Jogja

IKAPI DIY dan APMD DIY Gelar Pesta Buku Jogja

Selasa, 12 November 2024 15:48 WIB
Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Hotel Semarang : Foto dan Aslinya Beda

Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Hotel Semarang : Foto dan Aslinya Beda

Selasa, 12 November 2024 15:08 WIB
Angka Stunting di Kabupaten Bantul Meningkat, Dinkes Sebut Penyebabnya

Angka Stunting di Kabupaten Bantul Meningkat, Dinkes Sebut Penyebabnya

Selasa, 12 November 2024 14:36 WIB
7 Fakta Kasus Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Dapat Kiriman Video Porno

7 Fakta Kasus Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Dapat Kiriman Video Porno

Selasa, 12 November 2024 13:34 WIB
Seorang Pemancing Terseret Ombak di Pantai Jogan, Petugas Masih Melakukan Pencarian

Seorang Pemancing Terseret Ombak di Pantai Jogan, Petugas Masih Melakukan Pencarian

Selasa, 12 November 2024 11:26 WIB
Kecelakaan di Jalan Pemuda Semarang Hari ini, 1 Mahasiswa Tewas Ditempat

Kecelakaan di Jalan Pemuda Semarang Hari ini, 1 Mahasiswa Tewas Ditempat

Selasa, 12 November 2024 11:24 WIB