Berita

Cara Membuat Akta Kelahiran Secara Online, Berikut Syarat yang Harus Diperhatikan 

profile picture Hanna
Hanna
Cara Membuat Akta Kelahiran Secara Online, Berikut Syarat yang Harus Diperhatikan 
Cara Membuat Akta Kelahiran Secara Online, Berikut Syarat yang Harus Diperhatikan 
Pemohon harus menunggu pada proses verifikasi dan validasi berdasarkan data yang tersimpan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) oleh petugas.

5. Penerbitan Registrasi Akta Kelahiran

Dalam tahap selanjutnya, Pejabat pencatatan sipil akan menandatangani (tanda tangan elektronik) serta menerbitkan bukti registrasi dan kutipan akta kelahiran.

6. Pemberitahuan Melalui Email Pemohon

Petugas selanjutnya akan mengirimkan pemberitahuan kepada pemohon melalui email yang sebelumnya sudah dicantumkan.

7. Mencetak Akta Kelahiran

Terakhir, pemohon dapat mencetak kutipan akta kelahiran yang telah ditandatangani secara elektronik oleh pejabat pencatatan sipil secara mandiri.
Perlu diketahui bahwa dalam Permendagri No. 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran menjelaskan terkait pelayanan pencatatan kelahiran secara online ini adalah pencatatan kelahiran yang dilakukan pemohon dengan mengisi aplikasi elektronik.
Sehingga hadirnya peraturan tersebut telah menjamin bahwa, akta kelahiran yang diterbitkan secara online maupun manual ini memiliki kekuatan hukum yang sama.
BACA JUGA : Cegah Penyebaran Covid-19, Begini Mudahnya Pembuatan Akta Kelahiran Online Tanpa Harus ke Dispendukcapil Jember
Demikian informasi seputar cara membuat akta kelahiran secara online yang penting untuk diketahui.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025