Berita

Cara Membuat Akta Kelahiran Secara Online, Berikut Syarat yang Harus Diperhatikan 

profile picture Hanna
Hanna
Cara Membuat Akta Kelahiran Secara Online, Berikut Syarat yang Harus Diperhatikan 
Cara Membuat Akta Kelahiran Secara Online, Berikut Syarat yang Harus Diperhatikan 
Pemohon harus menunggu pada proses verifikasi dan validasi berdasarkan data yang tersimpan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) oleh petugas.

5. Penerbitan Registrasi Akta Kelahiran

Dalam tahap selanjutnya, Pejabat pencatatan sipil akan menandatangani (tanda tangan elektronik) serta menerbitkan bukti registrasi dan kutipan akta kelahiran.

6. Pemberitahuan Melalui Email Pemohon

Petugas selanjutnya akan mengirimkan pemberitahuan kepada pemohon melalui email yang sebelumnya sudah dicantumkan.

7. Mencetak Akta Kelahiran

Terakhir, pemohon dapat mencetak kutipan akta kelahiran yang telah ditandatangani secara elektronik oleh pejabat pencatatan sipil secara mandiri.
Perlu diketahui bahwa dalam Permendagri No. 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran menjelaskan terkait pelayanan pencatatan kelahiran secara online ini adalah pencatatan kelahiran yang dilakukan pemohon dengan mengisi aplikasi elektronik.
Sehingga hadirnya peraturan tersebut telah menjamin bahwa, akta kelahiran yang diterbitkan secara online maupun manual ini memiliki kekuatan hukum yang sama.
BACA JUGA : Cegah Penyebaran Covid-19, Begini Mudahnya Pembuatan Akta Kelahiran Online Tanpa Harus ke Dispendukcapil Jember
Demikian informasi seputar cara membuat akta kelahiran secara online yang penting untuk diketahui.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB