Berita

Cara Membuat Akta Kematian, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipersiapkan 

profile picture Hanna
Hanna
Cara Membuat Akta Kematian, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipersiapkan 
Cara Membuat Akta Kematian, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipersiapkan 
HARIANE - Cara membuat akta kematian menjadi informasi yang penting diketahui untuk setiap anggota keluarga ketika ada yang meninggal dunia.
Dalam cara membuat akta kematian ini dianjurkan untuk langsung mendatangi kantor Disdukcapil setempat agar kematian dapat secara sah tercatat oleh negara.
Lantas bagaimana cara membuat akta kematian? 
Berikut informasi selengkapnya, seputar cara membuat akta kematian yang bisa disimak di bawah ini.
BACA JUGA : Belum Mendapat Surat Undangan Pengambilan BPNT 2022, Berikut Ini Penjelasannya

Syarat dalam Cara Membuat Akta Kematian 

Sebelum membuat akta kematian, terdapat beberapa berkas persyaratan yang perlu dipersiapkan yaitu: 
- Fotokopi KTP orang yang meninggal dunia,
- Fotokopi KTP pelapor kematian,
- Fotokopi KTP saksi (saksi adalah orang yang mengetahui peristiwa kematian yang dilaporkan),
- Fotokopi Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan (apabila sudah menikah),
- Fotokopi Kartu Keluarga orang yang meninggal dunia dan pelapor,
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025