Berita

Cara Membuat Akta Kematian, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipersiapkan 

profile picture Hanna
Hanna
Cara Membuat Akta Kematian, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipersiapkan 
Cara Membuat Akta Kematian, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipersiapkan 
HARIANE - Cara membuat akta kematian menjadi informasi yang penting diketahui untuk setiap anggota keluarga ketika ada yang meninggal dunia.
Dalam cara membuat akta kematian ini dianjurkan untuk langsung mendatangi kantor Disdukcapil setempat agar kematian dapat secara sah tercatat oleh negara.
Lantas bagaimana cara membuat akta kematian? 
Berikut informasi selengkapnya, seputar cara membuat akta kematian yang bisa disimak di bawah ini.
BACA JUGA : Belum Mendapat Surat Undangan Pengambilan BPNT 2022, Berikut Ini Penjelasannya

Syarat dalam Cara Membuat Akta Kematian 

Sebelum membuat akta kematian, terdapat beberapa berkas persyaratan yang perlu dipersiapkan yaitu: 
- Fotokopi KTP orang yang meninggal dunia,
- Fotokopi KTP pelapor kematian,
- Fotokopi KTP saksi (saksi adalah orang yang mengetahui peristiwa kematian yang dilaporkan),
- Fotokopi Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan (apabila sudah menikah),
- Fotokopi Kartu Keluarga orang yang meninggal dunia dan pelapor,
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025