Berita , Nasional , Pilihan Editor

Cara Membuat Paspor Anak Di Bawah Umur Online Lengkap dengan Persyaratan dan Biaya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Membuat Paspor Anak Di Bawah Umur Online Lengkap dengan Persyaratan dan Biaya
Cara membuat paspor anak di bawah umur secara online bisa disimak secara lengkap. Mencakup persyaratan dan biayanya (Foto: Pexels/Nataliya Vaitkevich)
HARIANE – Cara membuat paspor anak di bawah umur online banyak dicari setelah pemerintah Indonesia memperbolehkan warganya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Cara membuat paspor anak di bawah umur online juga sebaiknya diketahui karena ada beberapa persyaratan yang berbeda dengan cara membuat paspor untuk orang dewasa.
Bagi Anda yang memiliki rencana untuk melakukan perjalanan keluar negeri bersama anak-anak, sebaiknya simak cara membuat paspor anak di bawah umur online berikut ini.

Cara Membuat Paspor Anak Di Bawah Umur Online

Beberapa waktu yang lalu pemerintah Indonesia sudah memperbolehkan warganya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Hal ini tentu saja disambut baik oleh warga Indonesia mengingat Indonesia menjadi salah satu negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di Asia Tenggara.
Bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan keluar negeri, memiliki paspor tentu menjadi hal yang wajib untuk dimiliki selain visa.
BACA JUGA : Syarat Perjalanan Terbaru: Kapal, Kereta Api, Pesawat Tak Perlu Tes Antigen dan PCR
Tak hanya untuk orang dewasa, anak-anak berusia di bawah 17 tahun juga wajib memiliki paspor jika akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Dikutip dari website resmi Imigrasi, berikut ini adalah cara membuat paspor anak di bawah umur online lengkap dengan persyaratan serta biaya yang dibutuhkan.

A. Persyaratan

Sebelum melakukan pendaftaran secara online maupun datang langsung ke kantor imigrasi terdekat, sebaiknya lengkapi seluruh persyaratan mengajukan paspor anak di bawah usia 17 tahun berikut ini:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB