Pendidikan

Cara Membuat Slip Gaji Orang Tua untuk KIP Kuliah 2023, Ternyata Cukup Lakukan Hal ini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Membuat Slip Gaji Orang Tua untuk KIP Kuliah 2023, Ternyata Cukup Lakukan Hal ini
Cara Membuat Slip Gaji Orang Tua untuk KIP Kuliah 2023, Ternyata Cukup Lakukan Hal ini
HARIANE – Cara pembuatan slip gaji orang tua untuk KIP Kuliah berikut bisa jadi solusi untuk para pemburu beasiswa yang ingin melengkapi dokumen persyaratannya.
KIP kuliah 2023 memang banyak dijadikan syarat untuk mendapatkan berbagai beasiswa maupun kompensasi biaya pendidikan bagi masyarakat yang berhak.
Mendapatkan keterangan pendapatan untuk orang tua yang bekerja di sektor formal alias kantoran cukup mudah. Namun bagaimana dengan slip gaji orang tua yang tidak bekerja di sektor formal?
Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Cara Pembuatan Slip Gaji Orang Tua untuk KIP Kuliah 2023

tips lolos wawancara kerja
Calon mahasiswa bisa minta surat keterangan penghasilan orang tua dari desa. (Foto: Pixels/Andera Piacquadio)
Slip gaji orang tua menjadi salah satu dokumen yang biasanya diminta oleh pihak kampus kepada peserta yang lolos beasiswa.
Bagi yang orang tuanya bekerja di sektor swasta atau di instansi tertentu, maka cukup melampirkan slip gaji yang diberikan oleh perusahaan.
Namun bagaimana jika orang tua bekerja di sektor informal seperti pedagang, UMKM, ataupun petani yang tidak bisa menerbitkan slip gaji?
BACA JUGA :
Cara Memperbarui Akun KIP Kuliah untuk Gap Year, Simak 4 Langkahnya Berikut ini
Melansir dari kanal YouTube Smart-Kuliah Indonesia Card Scholarship, pembuatan slip gaji orang tua untuk KIP Kuliah yang bekerja disektor non formal bisa melalui surat keterangan dari desa atau kelurahan.
Terkait dengan persyaratan untuk mendapatkan surat keterangan penghasilan orang tua, calon mahasiswa bisa menanyakan langsung ke balai desa karena tiap daerah memiliki peraturan masing-masing.
Cara memperbaharui KTP
KTP menjadi salah satu syarat untuk mengajukan surat keterangan penghasilan orang tua ke Balai Desa.
Biasanya ada dua berkas penting yang wajib dilampirkan saat meminta keterangan slip gaji orang tua yang tidak bekerja di kantoran, yaitu KTP milik kedua orang tua dan Kartu Keluarga.
Terkadang pihak desa juga akan meminta surat pengantar dari RT setempat.
BACA JUGA :
Ini Daftar Berkas Pendaftaran KIP Kuliah 2023, Perhatikan Ketentuannya!
Di samping itu jangan lupa untuk mencantumkan tujuan dari penerbitan surat keterangan penghasilan orang tua, yaitu sebagai syarat mengajukan KIP Kuliah 2023.
Lengkapi pula surat keterangan yang diterbitkan oleh pihak desa tersebut dengan tanda tangan orang tua, serta tanda tangan dan stempel dari kepala desa.
Demikian cara pembuatan slip gaji orang tua untuk KIP Kuliah 2023 yang sebaiknya diketahui oleh calon mahasiswa sebagai syarat untuk mendapatkan beasiswa. ****
Baca artikel lainnya di Harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Program Baru Midea Electronics, Pembeli Bisa Dapat Ganti Baru Jika Barang Rusak Sejak ...

Program Baru Midea Electronics, Pembeli Bisa Dapat Ganti Baru Jika Barang Rusak Sejak ...

Kamis, 17 Juli 2025
Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Rabu, 16 Juli 2025
SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Tolak Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP, Banteng Jogja Gelar Aksi Pengumpulan Koin

Tolak Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP, Banteng Jogja Gelar Aksi Pengumpulan Koin

Rabu, 16 Juli 2025
Truk Muatan Es Batu Terguling di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pengendara Diminta Cari ...

Truk Muatan Es Batu Terguling di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pengendara Diminta Cari ...

Rabu, 16 Juli 2025
Masih Terjadi Hujan, Wilayah DIY Sudah Masuk Musim Kemarau

Masih Terjadi Hujan, Wilayah DIY Sudah Masuk Musim Kemarau

Rabu, 16 Juli 2025
Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Rabu, 16 Juli 2025