Berita

Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik, Lengkap dengan Kuota dan Syarat yang Harus Dipenuhi

profile picture Hanna
Hanna
Cara mendapatkan subsidi motor listrik
Cara mendapatkan subsidi motor listrik dari pemerintah sebesar Rp 7 juta per unit. (Foto: Unsplash/Ather Energy)

HARIANE - Cara mendapatkan subsidi motor listrik menjadi informasi yang sangat ditunggu oleh masyarakat yang berminat untuk membeli motor bertenaga listrik dengan bantuan pemerintah.

Cara dapat subsidi motor listrik yang pertama adalah konsumen harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemerintah. 

Salah satu syarat dapat subsidi motor listrik adalah masyakarat penerima merupakan pengusaha UMKM dengan syarat khusus yang lainnya. 

Pemerintah telah mengumumkan bahwa pada 2023 ini akan memberikan bantuan berupa subsidi untuk kendaraan motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit motor listrik.

Dengan total anggaran yang dikeluarkan khusus untuk subsidi motor listrik kurang lebih sebesar Rp 1,75 triliun ini tentunya pemerintah telah menetapkan syarat yang perlu dipenuhi oleh penerima subsidi tersebut.

Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara untuk bisa mendapatkan subsidi motor listrik?

Syarat, Kuota Penerima, dan Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik

Cara mendapatkan subsidi motor listrik
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membahas seputar cara mendapatkan subsidi motor listrik. (Foto: Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah mengatakan bahwa kebijakan pemberian subsidi ini akan efektif terlaksana mulai 20 Maret 2023, dan berlaku hingga Desember 2023. 

Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Wahyu Utomo memaparkan mengenai syarat dapat subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta, antara lain: 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025