HARIANE - Cara mengajukan Letter of Guarantee LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) ini tak boleh dilewatkan bagi calon penerima beasiswanya.
Sebab jika salah langkah mengajukan Letter of Guarantee, proses penerimaan beasiswa mungkin akan bermasalah dan terhambat.
Sebelum ke cara mengajukannya, sebaiknya pahami dahulu informasi penting mengenai pengajuan Letter of Guarantee (LoG) LPDP.
Inilah informasi LoG LPDP mulai dari definisi sampai dengan cara mengajukan LoG tersebut kepada LPDP.
Definisi dan Kegunaan Letter of Guarantee LPDP
Dihimpun dari laman resmi LPDP, Letter of Guarantee atau LoG adalah surat keterangan dari LPDP yang menyatakan penerima beasiswa telah ditetapkan memperoleh jaminan pendanaan beasiswa dari LPDP.
Dalam surat tersebut, ada informasi komponen, besaran beasiswa, dan identitas penerima beasiswa seperti nama lengkap, jenjang studi, program studi, perguruan tinggi, serta negara tujuan studi.
Sebagai informasi, besaran beasiswa yang ada dalam LoG ini sesuai dengan Peraturan Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tentang standar biaya.
Sebagai informasi, LoG ini dipergunakan untuk peserta LPDP yang sudah dinyatakan lolos seleksi substansi dan telah mempunyai LoA (Letter of Acceptance) Unconditional.