Berita

Cara Mengajukan Perizinan UMKM Secara Online, Perhatikan Hal Ini Agar Proses Lebih Cepat

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Cara Mengajukan Perizinan UMKM Secara Online, Perhatikan Hal Ini Agar Proses Lebih Cepat
Cara Mengajukan Perizinan UMKM Secara Online, Perhatikan Hal Ini Agar Proses Lebih Cepat
HARIANE-Cara mengajukan perizinan UMKM secara online kini dapat dilakukan dengan mudah.
Mengikuti era yang sudah digital, kini cara mengajukan perizinan UMKM secara online sudah bisa dilakukan dengan mudah dari rumah.
Dengan cara mengajukan perizinan UMKM secara online, mempermudah masyarakat yang akan mengembangkan dan memajukan usaha bisnis.
Berikut cara mengajukan perizinan UMKM secara online, perhatikan dengan seksama agar proses lebih cepat.

Cara Mengajukan Perizinan UMKM Secara Online

Lalu apa pengertian dari UMKM itu sendiri?
Cara mengajukan perizinan UMKM secara online
Cara mengajukan perizinan UMKM secara online, bisnis obat tradisional. (Foto iStock/vivi14216)
Dilansir dari portal Pemerintah Sukorejo, UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah merupakan sebuah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang memenuhhi kriteria.
UMKM sendiri terdiri dari tiga jenis, yakni usaha mikro, kecil dan menengah. Berikut pengertian dari Jenis UMKN serta Kriterianya.

1. Usaha Mikro

Usaha mikro merupakan sebuah usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha.
Usaha ini memiliki kekayaan bersih mencapai Rp.50.000.000,- serta bangunan dan tanah tempat usaha belum termasuk.
Hasil dari penjualan usaha ini paling banyak Rp 300.000.000,- dalam setiap tahunnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025