Teknologi

3 Cara Menggabungkan File PDF dengan Mudah dan Cepat Tanpa Aplikasi

profile picture Nadhirah
Nadhirah
3 Cara Menggabungkan File PDF dengan Mudah dan Cepat Tanpa Aplikasi
3 Cara Menggabungkan File PDF dengan Mudah dan Cepat Tanpa Aplikasi
HARIANE - Cara menggabungkan file PDF masih menjadi pertanyaan yang sering diajukan oleh pengguna Google.
Pada kenyataannya, cara menggabungkan file PDF bukanlah suatu hal yang rumit.
Hal ini dikarenakan, cara menggabungkan file PDF ini bisa dilakukan dengan mudah, cepat dan praktis.
Terlebih lagi, cara akan dibahas ini tak perlu mengunduh aplikasi tambahan.
Berikut 3 cara menggabungkan file PDF yang bisa dilakukan melalui laptop dan komputer.
BACA JUGA : Apa Itu Jasa SS iPhone? Tren yang Viral di TikTok sampai Menghasilkan Banyak Cuan

Cara menggabungkan file PDF melalui smallpdf.com

Cara yang bisa digunakan untuk menggabungkan file PDF pada laman tersebut adalah menyeret salah satu file ke dalam kotak pilih file yang ada pada laman atau pilih file PDF.
Setelah satu file selesai diunggah, klik opsi gabungkan file yang ada di sebelah kiri agar bisa menggabungkan file secara gratis.
Berikutnya, di layar laman akan terlihat halaman pertama dari file yang telah diunggah.
Untuk mengunggah file yang ingin dijadikan satu dengan file pertama, bisa langsung klik tambahkan dan pilih file.
Jika ingin mengubah urutan file, sorotlah file yang ingin diubah letaknya dan klik panah kiri atau kanan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025