Artikel

Cara Mengubah Data BSU yang Salah 2022, Berikut Info Kemnaker Terbaru

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Cara Mengubah Data BSU yang Salah 2022, Berikut Info Kemnaker Terbaru
Cara Mengubah Data BSU yang Salah 2022, Berikut Info Kemnaker Terbaru
BACA JUGA : Siap-siap! BSU Tahap 2 Akan Segera Cair, Simak Syarat dan Cara Cek BSU Melalui Website Kemnaker.go.id

Penyebab Calon Penerima BSU Belum Dapat Notifikasi

Dilansir dari unggahan akun Instagram Kemnaker, jika pekerja calon penerima BSU 2022 belum menerima pesan notifikasi bahwa mereka memenuhi syarat menerima BSU, ada 2 kemungkinan penyebab:
1. Calon penerima BSU 2022 itu tersaring dalam proses screening di Kemnaker RI. Proses ini memastikan bahwa calon penerima BSU 2022 benar-benar memenuhi syarat.
Seorang calon penerima BSU 2022 dapat tidak lolos dalam penyaringan BSU apabila sudah terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk usaha mikro pada tahun berjalan.
Penyebab lain, calon penerima BSU tercatat sebagai PNS atau anggota TNI-Polri yang memang tidak bisa menerima dana BSU 2022.
2. Calon penerima BSU 2022 tersaring verifikasi dan validasi bank. Hal ini disebabkan karena rekening bank calon penerima BSU 2022 tidak aktif/tidak valid.
Meskipun begitu, dana BSU masih dapat disalurkan melalui updating data atau PT Pos Indonesia.

Kriteria Penerima BSU

 Cara mengubah data BSU yang salah
Cara mengubah data BSU yang salah 2022, berikut kriteria penerima BSU tahap 2. (Foto: freepik.com)
Mengenai kriteria penerima BSU 2022 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Berikut rincian kriteria penerima BSU tahap 2:
• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Warga Galur Ditemukan Meninggal dalam Rumahnya

Seorang Warga Galur Ditemukan Meninggal dalam Rumahnya

Selasa, 17 Juni 2025
Mbah Tupon Korban Mafia Tanah Malah Terima Gugatan Perdata, Muhammad Ahmadi jadi Pemohon

Mbah Tupon Korban Mafia Tanah Malah Terima Gugatan Perdata, Muhammad Ahmadi jadi Pemohon

Selasa, 17 Juni 2025
KAI Bandara Gelar Event Lari Malam Berkonsep 90's, Berikut Harga Tiketnya

KAI Bandara Gelar Event Lari Malam Berkonsep 90's, Berikut Harga Tiketnya

Senin, 16 Juni 2025
Terdampak PHK Pasca Kebakaran di PT MTG, Ratusan Pekerja Dapat Pencairan JHT

Terdampak PHK Pasca Kebakaran di PT MTG, Ratusan Pekerja Dapat Pencairan JHT

Senin, 16 Juni 2025
Dua Jamaah Haji Asal Bantul Meninggal Dunia, Kemenag Ungkap Penyebabnya

Dua Jamaah Haji Asal Bantul Meninggal Dunia, Kemenag Ungkap Penyebabnya

Senin, 16 Juni 2025
Viral Video Karyawan Minimarket Hampir Diamuk Massa Gegara Lecehkan Anak Laki-Laki

Viral Video Karyawan Minimarket Hampir Diamuk Massa Gegara Lecehkan Anak Laki-Laki

Senin, 16 Juni 2025
Sempat Ditolak Warga, Perluasan Hanggar ITF Pasar Niten Tetap Dilanjut

Sempat Ditolak Warga, Perluasan Hanggar ITF Pasar Niten Tetap Dilanjut

Senin, 16 Juni 2025
Motor Tabrak Truk Trailer di Jalan Ikan Dorang Surabaya, Lansia Luka Parah

Motor Tabrak Truk Trailer di Jalan Ikan Dorang Surabaya, Lansia Luka Parah

Senin, 16 Juni 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 17 Juni 2025 dari Jeddah, Cek Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 17 Juni 2025 dari Jeddah, Cek Kloternya Disini

Senin, 16 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 16 Juni 2025 Naik Rp 8.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 16 Juni 2025 Naik Rp 8.000 per ...

Senin, 16 Juni 2025