Akan tetapi, pada 2023 ini, mahasiswa aktif belum diperbolehkan mendaftar KIP Kuliah.
Selain pendaftarannya gratis, nantiya bagi yang mendapatkan KIP Kuliah akan bebas dari biaya pendidikan yang dibayarkan ke perguruan tinggi dan dapat subsidi biaya hidup sebesar Rp 700 ribu per bulan.
Namun, subsidi biaya pendidikan tersebut akan disesuaikan kembali dengan biaya hidup di masing-masing wilayah.
Berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah yakni sebagai berikut yang berlaku mulai dari 2022.
1. Pendaftar merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya dan memiliki NISN, NPSN, serta NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan akreditasi A atau dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada program studi dengan akreditasi C.