Artikel
Mudah! Cara Mengurus Surat Pindah Secara Online, Lengkap dengan Syarat yang Perlu Disiapkan
Hanna
Mudah! Cara Mengurus Surat Pindah Secara Online, Lengkap dengan Syarat yang Perlu Disiapkan
HARIANE - Cara mengurus surat pindah secara online menjadi informasi yang perlu diketahui bagi yang memiliki rencana untuk berpindah domisili (tempat tinggal).
Cara mengurus surat pindah secara online ini juga menjadi suatu kewajiban yang perlu dimiliki warga untuk keperluan administrasi pada saat akan berpindah domisili.
Di mana hadirnya cara mengurus surat pindah secara online atau daring ini dapat mempermudah warga yang tidak bisa langsung datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Lantas bagaimana cara mengurus surat pindah secara online? Berikut informasi selengkapnya bisa disimak dibawah ini
BACA JUGA : Anti Ribet dan Mengantre, Ini 6 Layanan Online Disdukcapil Kota Pekanbaru