Nasional

Cara Reedem Pelatihan Kartu Prakerja 2023, Simak Tutorial dan Ketentuannya

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Cara reedem pelatihan Kartu Prakerja 2023
Cara reedem pelatihan Kartu Prakerja 2023 yang harus dilakukan penerima sebelum pelatihan dimulai. (Ilustrasi: Freepik/Freepik)

HARIANE - Cara reedem pelatihan Kartu Prakerja 2023 akan dibagikan di bawah ini sebagai informasi kepada para penerima Kartu Prakerja yang telah lolos gelombang.

Pada program Kartu Prakerja 2023 ini para penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan yang bisa dipilih sesuai minat dan bakat penerima. 

Sebelum mengikuti pelatihan, para penerima alan mendapatkan kode reedem dan kode voucher yang harus digunakan secara berbarengan untuk mengikuti pelatihan yang sudah dibeli.

Bagi masyarakat yang sudah membeli pelatihan, berikut ini akan dijelaskan terkait cara reedem  pelatihan Kartu Prakerja 2023.

Cara Reedem Pelatihan Kartu Prakerja 2023 

Di bawah ini merupakan cara reedem pelatihan Kartu Prakerja 2023 yang harus dilakukan sebelum memulai pelatihan yang suah dipilih dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja itu sendiri.

Kode redeem adalah sebuah kode unik yang diberikan melalui dashboard Prakerja dan harus ditukar bersamaan dengan kode voucher pelatihan.

Waktu redeem pelatihan daring bisa dilakukan antara 1 jam sebelum pelatihan dimulai atau 1 jam setelah pelatihan dimulai.

Artinya, jika waktu pelatihan yang diikuti pukul 09.00 WIB, maka penerima bisa menukarkan kode redeem pada pukul 08.00 - 10.00 pagi WIB.

Sedangkan untuk, waktu redeem pelatihan secara luring bisa dilakukan antara 1 jam sebelum pelatihan dimulai atau 2 jam setelah pelatihan dimulai.

Apabila penerima tidak melakukan redeem pelatihan hingga melewati batas jadwal yang sudah ditentukan, maka program tidak dapat dibuka dan akan ditandai sebagai “Tidak Redeem”. 

Selain itu, jika tidak melakukan proses redeem pelatihan, secara otomatis penerima tidak dapat mengikuti program pelatihan terkait.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Senin, 07 April 2025
Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Senin, 07 April 2025
Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Senin, 07 April 2025
Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Senin, 07 April 2025
Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Senin, 07 April 2025
Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Senin, 07 April 2025
Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Senin, 07 April 2025
Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Senin, 07 April 2025
Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Senin, 07 April 2025
Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Senin, 07 April 2025