Berita , Nasional
Cegah Dampak Polusi Udara dengan Protokol 6M 1S, Kemenkes Ajak Masyarakat Terapkan Prokes
Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara, Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P (K), FISR, FAPSR., menyebutkan bahwa dari hasil survei Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), 2019, penyakit pernapasan termasuk ke dalam 10 penyakit terbanyak di Indonesia.
Sedangkan, polusi udara merupakan faktor risiko kematian kelima paling tinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok dan obesitas.
Untuk itulah, Kemenkes mengajak seluruh masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk cegah dampak polusi udara dengan protokol 6M 1S, terlebih lagi bagi masyarakat yang pernah terkena penyakit pernapasan dan kelompok yang rentan terkena penyakit pernapasan. ****
Baca artikel menarik lainnya di harianesemarang.com