Berita , Nasional

Daftar 27 Perusahaan Ini Siap Disidang KPPU: Sudah Cukup Bukti Terkait Dugaan Kartel Minyak Goreng

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Daftar 27 Perusahaan Ini Siap Disidang KPPU: Sudah Cukup Bukti Terkait Dugaan Kartel Minyak Goreng
Daftar 27 Perusahaan Ini Siap Disidang KPPU: Sudah Cukup Bukti Terkait Dugaan Kartel Minyak Goreng
HARIANE - Badan anti-monopoli Indonesia telah mempublikasikan daftar 27 perusahaan ini siap disidang KPPU. Diduga melakukan praktik bisnis yang tidak adil.
Dengan mengatakan bahwa pihaknya memiliki cukup bukti untuk mengajukan kasus tersebut secara resmi hingga dapat menentukan daftar 27 perusahaan ini siap disidang KPPU.

Dari proses penyelidikan tersebut, KPPU telah mengantongi minimal 2 (dua) jenis alat bukti yang ada, sehingga disimpulkan daftar 27 perusahaan ini siap disidang KPPU karena diduga menjadi kartel minyak goreng.

Perusahaan yang terlapor dalam perkara tersebut diduga melanggar 2 (dua) pasal dalam UU 5/1999, yakni pasal 5 (tentang penetapan harga) dan pasal 19 huruf c (tentang pembatasan peredaran atau penjualan barang/jasa).
BACA JUGA : 5 Konglomerat Pemilik Pabrik Minyak Goreng, Tercatat dalam Daftar Keluarga Terkaya di Indonesia
Untuk melengkapi alat bukti yang ada, KPPU telah memanggil para pihak yang berkaitan dengan dugaan, seperti produsen minyak goreng, asosiasi, pelaku ritel, dan sebagainya.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan status penegakan hukum atas kasus minyak goreng dari tahapan Penyelidikan ke tahapan Pemberkasan.
Peningkatan status atas kasus tersebut diputuskan dalam Rapat Komisi yang digelar pada Rabu, 20 Juli 2022 di Kantor Pusat KPPU, Jakarta.
Dengan demikian, kasus tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan.
Melansir dari laman KPPU, pihaknya telah mulai melakukan Penyelidikan atas kasus tersebut sejak 30 Maret 2022
Kasus ini pertama kali diluncurkan pada Maret setelah Indonesia menghadapi kekurangan minyak goreng meskipun ada pembatasan ekspor. Hingga pemberitahuan daftar 27 perusahaan ini siap disidang KPPU.
Dalam upaya mengendalikan harga domestik, Indonesia membatasi ekspor minyak sawit yang digunakan untuk minyak goreng.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Yu-Zhong Aran Bawa Pertandingan Aura vs ONIC MPL ID S13 Menuju ke Game ...

Yu-Zhong Aran Bawa Pertandingan Aura vs ONIC MPL ID S13 Menuju ke Game ...

Sabtu, 04 Mei 2024 17:31 WIB
Hasil Laga Aura vs ONIC MPL ID S13, Lutpiii Buktikan Kelasnya Pada Game ...

Hasil Laga Aura vs ONIC MPL ID S13, Lutpiii Buktikan Kelasnya Pada Game ...

Sabtu, 04 Mei 2024 17:14 WIB
Tak Ada Sengketa Pileg, KPU Sleman Tetapkan 50 Caleg Terpilih

Tak Ada Sengketa Pileg, KPU Sleman Tetapkan 50 Caleg Terpilih

Sabtu, 04 Mei 2024 16:14 WIB
Penutupan Jalan di Semarang 4 Mei 2024, Ada Kegiatan Semarang Night Carnival

Penutupan Jalan di Semarang 4 Mei 2024, Ada Kegiatan Semarang Night Carnival

Sabtu, 04 Mei 2024 16:04 WIB
Prediksi Laga Aura vs ONIC MPL ID S13, Pembalasan Dendam Sang Juara Bertahan ...

Prediksi Laga Aura vs ONIC MPL ID S13, Pembalasan Dendam Sang Juara Bertahan ...

Sabtu, 04 Mei 2024 14:39 WIB
Seorang Remaja Tenggelam di Sungai Kota Rindau Sigi Saat Mandi, Korban Hilang dan ...

Seorang Remaja Tenggelam di Sungai Kota Rindau Sigi Saat Mandi, Korban Hilang dan ...

Sabtu, 04 Mei 2024 14:36 WIB
Daftar Event Jakarta Minggu Ini 4-5 Mei 2024, Nikmati Keseruannya Dari yang Gratis ...

Daftar Event Jakarta Minggu Ini 4-5 Mei 2024, Nikmati Keseruannya Dari yang Gratis ...

Sabtu, 04 Mei 2024 14:24 WIB
Hore! Ganjil Genap Ditiadakan Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus

Hore! Ganjil Genap Ditiadakan Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus

Sabtu, 04 Mei 2024 14:23 WIB
Dikenal Ekstrem, Tanjakan Clongop Gunungkidul Bakal Dinormalisasi

Dikenal Ekstrem, Tanjakan Clongop Gunungkidul Bakal Dinormalisasi

Sabtu, 04 Mei 2024 14:01 WIB
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Status Taruna Pelaku Dicopot

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Status Taruna Pelaku Dicopot

Sabtu, 04 Mei 2024 12:18 WIB