Berita , Pilihan Editor

Daftar Negara yang Terancam Gagal Haji Karena Kebijakan Baru Arab Saudi

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Daftar Negara yang Terancam Gagal Haji Karena Kebijakan Baru Arab Saudi
Daftar Negara yang Terancam Gagal Haji Karena Kebijakan Baru Arab Saudi
HARIANE - Beberapa negara yang termasuk kedalam daftar negara yang terancam gagal haji karena kebijakan baru yang diterbitkan oleh Arab Saudi terkait undian kuota haji 2022.
Kebijakan terbaru terkait kuota haji dan daftar negara yang terancam gagal haji menjadi pembicaraan hangat karena kuota negara barat yang hanya dibatasi hingga satu juta jamaah.
Beberapa negara yang masuk dalam daftar negara yang terancam gagal haji karena kebijakan terbaru Arab Saudi juga menyampaikan keluhannya karena sudah terlanjur mengikuti pendaftaran agen perjalanan Haji yang ternyata tidak diterima oleh pemerintah Arab Saudi.

Daftar negara yang terancam gagal haji karena kebijakan baru Arab Saudi

Dilansir dari laman abc.net berikut negara-negara yang paling terdampak kebijakan baru haji pemerintah Arab Saudi:
1. Australia
Jamaah haji australia terancam hagal berangkat Haji tahun ini karena diberikan kuota sebanyak 2000 orang dengan peryaratan berusia di bawah 65 tahun dan sudah mendapatkan vaksin Covid-19 untuk dosis pertama.
Calon jamaah haji Australia pada awalnya merasakan kegembiraan sejak diumumkan bahwa Arab Saudi akan membuka perbatasan untuk mengizinkan warga Negara asing masuk untuk melaksanaka ibadah haji pada April 2022.
Mereka bilang akan konfirmasi sebelum Ramadhan dan kami menunggu. Saat Idul Fitri, tidak diberikan keterangan lebih lanjut," ungkap seorang narasumber asal Australia.
BACA JUGA : Alasan Jemaah Haji Furoda Asal Indonesia Dideportasi, Berikut Tips Agar Jemaah Tidak Dideportasi
2. Negara Bagian Amerika Utara
Jumlah kuota untuk negara-negara barat dibatasi menjadi total satu juta jamaah . Negara Amerika perlu untuk mendaftar haji melalui sistem undian secara acak si laman Motawif yang baru diluncurkan.
Kekurangan dari sistem ini adalah para jamaah haji hanya akan diberi waktu selama empat hari untuk mendaftar.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB
Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Jumat, 21 Februari 2025 12:40 WIB