Berita , Pilihan Editor

Daftar Negara yang Terancam Gagal Haji Karena Kebijakan Baru Arab Saudi

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Daftar Negara yang Terancam Gagal Haji Karena Kebijakan Baru Arab Saudi
Daftar Negara yang Terancam Gagal Haji Karena Kebijakan Baru Arab Saudi
"Tantangannya adalah calon jamaah haji harus membayar dalam waktu tidak lebih dari 48 jam atau kehilangan kuota. Sedangkan permintaan cuti kerja belum disetujui bahkan belum diajukan," ungkap salah satu narasumber.
3. Inggris
Kebijakan terbaru Arab Saudi juga mempengaruhi travel haji di Inggris. Jamaah yang kebanyakan mendaftar melalui agen travel haji disarankan oleh meminta refund atau pengembalian dana oleh pemerintah Arab Saudi karena tidak akan diberangkatkan.
“Kebijakan terbaru yang menghancurkan pasar, tidak hanya dari jamaah namun juga dari agen perjalanan," ungkap salah satu calon jamaah haji di Inggris.
Hal ini dikeluhkan karena seperti yang diketahui bahwa tidak semua orang dapat mengakses dan menggunakan internet dengan mudah. Transaksi menggunakan kartu kredit juga dianggap menyusahkan karena ada beberapa orang dengan usia lanjut tidak memiliki kartu kredit untuk mendaftar haji.
Keluhan lainnya juga mencakup biaya haji yang meningkat tajam pada tahun 2022. Website Motawif memebrikan rincian harga keerangkatan haji ternyata tidak sesuai dengan jumlah yang sebenarnya dibayarkan.
BACA JUGA : Kemenag Tetapkan Visa Haji Mujamalah Harus Melalui PIHK Setelah Visa Khusus Undangan Arab Saudi Terkendala
Aplikasi tersebut memberikan rincian kereangkatan haji dengan biaya sekitar 6000 AUD (Australian Dollars) sudah termasuk akomodasi pesawat. Namun, setelah hendak melakukan pembayaran, paket termurah berubah menjadi 11000 AUD dan belum termasuk akomodasi pesawat.
Daftar negara yang terancam gagal haji mengeluhkan kebijakan Arab Saudi yang dianggap memberikan kerugian bagi calon jamaah haji yang telah merencanakan hajinya bahkan sebelum adanya pandemi Covid-19.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Selasa, 14 Mei 2024 21:53 WIB
Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Selasa, 14 Mei 2024 21:36 WIB
KPK : Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun 1,3 Persen

KPK : Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun 1,3 Persen

Selasa, 14 Mei 2024 20:48 WIB
Langganan Terisolir saat Hujan, Pemerintah Akan Bangun Jembatan di Kedungwanglu

Langganan Terisolir saat Hujan, Pemerintah Akan Bangun Jembatan di Kedungwanglu

Selasa, 14 Mei 2024 19:46 WIB
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelompok Ternak, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Peralatan Pengolah Pupuk

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelompok Ternak, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Peralatan Pengolah Pupuk

Selasa, 14 Mei 2024 18:31 WIB
Hadiri Tradisi Wiwitan dan Panen Padi, Bupati Sleman Sebut Petani Pahlawan Ketahanan Pangan

Hadiri Tradisi Wiwitan dan Panen Padi, Bupati Sleman Sebut Petani Pahlawan Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Mei 2024 18:18 WIB
Pemerintah Tetapkan Tiwul dan Wader Liwet Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul

Pemerintah Tetapkan Tiwul dan Wader Liwet Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul

Selasa, 14 Mei 2024 18:04 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 13-18

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 13-18

Selasa, 14 Mei 2024 17:49 WIB
Dua Nelayan Hilang di Perairan Wedung Demak, Korban dalam Pencarian Tim SAR

Dua Nelayan Hilang di Perairan Wedung Demak, Korban dalam Pencarian Tim SAR

Selasa, 14 Mei 2024 17:04 WIB
Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini Tanggal 13-18

Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini Tanggal 13-18

Selasa, 14 Mei 2024 15:52 WIB