Berita , D.I Yogyakarta
Dampak Hujan Angin, Atap Pedestrian Stasiun Tugu Yogyakarta Jatuh dan Timpa Kendaraan
HARIANE – Hujan lebat disertai angin kencang di Yogyakarta pada Kamis, 4 Januari 2024 sebabkan kanopi drop zone sisi selatan Stasiun Tugu Yogyakarta jatuh hingga menimpa lima kendaraan yang terparkir di bawahnya. Beruntungnya tidak ada korban jiwa maupun korban luka atas insiden tersebut.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan seluruh mobil yang tertimpa kanopi mengalami kerusakan ringan.
Paska kejadian para pemilik kendaraan langsung diantarkan ke tempat aman. Dan atas kesepakatan bersama KAI Group akan menanggung seluruh kerusakan yang dialami pelanggan yang terdampak.
“Kami juga melaporkan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Kejadian ini juga tidak mengganggu perjalanan KA,” kata Krisbiyantoro, Kamis, 4 Januari 2024.
Kanopi tersebut, katanya, terjatuh saat kawasan Stasiun Tugu Yogyakarta diterpa hujan deras dan angin kencang yang mengakibatkan tiang-tiang penyangga yang terbuat dari pipa besi mengalami bengkok dan patah sehingga kanopi turun ke bawah.
Usai kejadian, para petugas petugas Daop 6 bekerjasama dengan Basarnas setempat melakukan evakuasi terhadap mobil yang terjebak runtuhan kanopi.
Terpisah, Kepala Bidang Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Lilik Andi Aryanto menyampaikan hujan deras dan angin kencang di Yogya berdampak pada lima kemantren antaranya Gedongtengen, Gondomanan, Kraton, Umbulharjo, dan Wirobrajan.
“Pohon tumbang ada 7, fasilitas umum 1 titik yaitu atap jalur pedestrian Stasiun Tugu, dan andong 1 unit karena tertimpa pohon. Untuk korban luka 1 jiwa,” kata Lilik.
Lilik pun mengimbau masyarakat untuk memperhatikan peringatan dini dan informasi cuaca untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.
Selain itu Masyarakat diimbau memangkas pohon lapuk dan cabang berlebih yang berpotensi mengancam jika terjadi angin kencang.
“Jika terjadi hujan deras disertai angin kencang untuk menghindari pohon besar, tiang listrik, baliho, daerah rawan longsor dan daerah aliran sungai. Juga perawatan dan pembersihan saluran air dan drainase secara berkala,” tandasnya.