Berita , D.I Yogyakarta
Dana Keistimewaan Dipotong, Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda DIY Gandeng Swasta

HARIANE – Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mendorong Pemda DIY menggandeng pihak swasta untuk menopang anggaran pembangunan daerah.
Hal ini mengingat situasi kebijakan pemotongan anggaran pemerintah, di mana sesuai instruksi Presiden RI, untuk anggaran 2025 terdapat pemotongan dana keistimewaan sebesar Rp200 miliar.
Terkait hal tersebut, potensi dana swasta diperlukan untuk membantu pembangunan daerah. Melalui partisipasi masyarakat lewat program CSR pihak swasta, diharapkan perencanaan pembangunan dapat dijalankan dengan baik.
“Sesuai instruksi Presiden RI terkait anggaran 2025, kita tahu ada pemotongan dana keistimewaan sebesar Rp200 miliar, juga ada pemotongan dana lainnya lebih dari Rp65 miliar. Pemda DIY tentu perlu mencari anggaran dari pihak swasta untuk menopang pembangunan daerah, termasuk program makan bergizi gratis dan realisasi Sekolah Rakyat yang membutuhkan lahan 5 hektare,” kata Eko.
Menurut Eko, partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah porsinya masih kecil, sehingga potensi swasta perlu terus didorong.
Diskusi bersama Pemda perlu dilakukan untuk mencari sumber anggaran dari swasta guna menopang program-program yang ditugaskan oleh pemerintah pusat.
“Partisipasi swasta sejatinya sudah ada, tapi masih kecil. Potensi dana swasta perlu digali lebih dalam. Pemotongan anggaran ini berdampak signifikan dan melatih Pemda mencari sumber-sumber lain saat dana dari pusat dipotong,” terangnya.
“Kita ingatkan bahwa ada tanggung jawab negara sebagaimana amanat konstitusi, yaitu memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Lansia di DIY juga perlu diberi bantuan. Saat ini angka kemiskinan mencapai 10,4 persen. Saya sarankan Bappeda menyusun big data mikro, berupa cacah jiwa atau sensus. Hasilnya bisa dijadikan dasar kebijakan pemerintah daerah untuk intervensi mengatasi kemiskinan,” ujarnya.
Terkait tanggung jawab negara sesuai konstitusi, Eko mencontohkan praktik kepemimpinan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, yang mampu mendorong kemandirian dan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kekuatan fiskal, misalnya melalui gotong royong membangun rumah warga yang tidak layak huni.
Selain itu, Eko menyoroti kebijakan alokasi anggaran mobil dinas Wali Kota Yogyakarta yang dialihkan menjadi gerobak pengangkut sampah, serta realisasi pelayanan kesehatan gratis.
“Saat terjadi pemotongan anggaran dan alokasi dana terbatas, Pemda masih bisa menjalankan program bedah rumah tanpa menggunakan APBD dengan menggandeng Baznas dan CSR. Ini bisa menjadi role model bahwa ketika dana terbatas, program bantuan untuk rakyat tetap bisa berjalan,” lanjut Eko.
Eko menambahkan, Pemda DIY dapat bekerja sama dengan Baznas dan CSR agar turut serta dalam pembangunan daerah.