Berita , D.I Yogyakarta
Meninggal Dunia Usai Perawatan Payudara, Seorang Perempuan Diduga Jadi Korban Mal Praktik di Salon
HARIANE - Seorang perempuan diduga menjadi korban mal praktik dari salah satu salon di Kabupaten Sleman.
Diketahui perempuan berinisal PK (27) warga Yogyakarta itu meninggal dunia usai melakukan perawatan pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Kapolsek Depok Barat, Kompol Tri Hartanto didampingi Panit Reskrim Ipda Akbar Ramadan, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
Dijelaskan kejadian itu bermula saat korban datang ke salon sekira pukul 12.00 WIB, dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario.
Saat itu korban mendatangi salon bermaksud untuk melakukan perawatan pada payudara.
“Saat itu, korban di suntik menggunakan cairan filler di payudaranya oleh salah satu karyawan berinisial IK (36) warga Gunungkidul,” terang Kompol Tri, Senin, 27 Mei 2024.
Usai melakukan perawatan tersebut, korban kemudian pergi ke Klaten. Namun sekitar pukul 14:30 WIB, korban mengeluh pusing, merasa asam lambung, badan gemetar dan muntah-muntah.
Oleh istri pemilik salon, korban lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Saat sampai di rumah sakit pukul 17:30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Merasa ada kejanggalan, keluarga korban kemudian melapor ke Polsek Depok Barat guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.****