Jabodetabek

Praktek Aborsi Ilegal di Jaktim Terbongkar, Begini Peran ke 5 Pelaku

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
praktek aborsi ilegal di Jaktim
Polisi berhasil mengungkap praktek aborsi ilegal di Jaktim. (Pexels/rawpixel.com)

HARIANE – Kasus praktek aborsi ilegal di Jaktim akhirnya berhasil dibongkar oleh Polres Metro Jakarta Timur

Pengungkapan kasus tersebut disertai dengan ditetapkannya lima orang tersangka yaitu S, HH, IS, EP dan SR.

Kelimanya menjalankan praktek aborsi ilegal di Kompleks Billy & Moon, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Bagaimana peran kelima tersangka dan pasal apa yang dikenakan kepada para pelaku? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Praktek Aborsi Ilegal di Jaktim

Polisi berhasil mengungkap praktek aborsi ilegal di Jaktim. Dalam kasus tersebut, lima orang tersangka yang terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki juga berhasil diamankan.

“Ini sudah dilakukan penangkapan dan penahanan juga,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur.

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata, dalam kasus ini masing-masing pelaku memiliki tugas yang berbeda.

Berdasarkan info yang dihimpun dari PMJ, tersangka utama yaitu S melakukan praktek aborsi dibantu oleh rekannya HH.

Dua tersangka lain yaitu SR dan EP bertugas untuk menjemput dan membawa korban ke tempat praktik aborsi.

“Tersangka SR ini juga yang menerima pembayaran dari yang datang kesana yang akan melakukan aborsi,” imbuh Kapolres Metro Jaktim.

Sedangkan tersangka IS bertugas sebagai penjaga dan pengawas tempat praktik aborsi di Kompleks Billy & Moon.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB