Berita , D.I Yogyakarta

Dishub Sebut Banyak Usaha Lahan Parkir Tak Berizin di Bantul

profile picture Andi May
Andi May
Dishub Sebut Banyak  Usaha Lahan Parkir Tak Berizin di Bantul
Kepala Dishub Bantul, Singgih Riyadi saat diwawancarai awak media, Kamis 7 September 2023. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul menyebut dari 137 lahan parkir yang terdata, hanya kurang dari 100 lahan yang tidak memiliki izin. 

Menanggapi permasalahan itu, Dishub Bantul menerjunkan Tim Pengawasan dan Pengendalian untuk mendeteksi dan mencari penyebab sejumlah titik parkir yang belum berizin. 

Kepala Dishub Bantul, Singgih Riyadi mengungkapkan penyebab dari lahan parkir yang belim berizin karena sejumlah faktor. 

"Seperti pandemi COVID-19 kemarin, usaha yang mulanya tutup kini buka kembali sehingga lahan parkirnya tidak memiliki izin, dan juga usaha parkir yang berpindah pengelola namun tidak mengajukan perizinan parkiran," ujar Singgih kepada awak media, Kamis 7 September 2023. 

Lahan Parkir Tak Berizin di Bantul

Pihaknya mengimbau agar pengelola usaha parkir segera mengajukan izin atau akan ditutup oleh Dishub Bantul. 

Selain itu, banyak usaha - usaha parkir di setiap event yang diselenggarakan di Kabupaten Bantul tidak berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Baik usaha parkir di kegiatan konser musik, pengajian hingga Bantul Expo belum terwadahi dalam PAD," ucapnya. 

Singgih mengatakan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul, daerah berhak menerima hasil usaha parkir sebesar 40% dari penghasilan yang didapatkan. 

"Maka dari itu, penyelanggaraan parkiran menjadi fokus kami, karena penghasilan 40% dari usaha parkiran masuk ke PAD," jelasnya.

Menurutnya, PAD dari usaha parkir hingga kini masih menjadi problematika setiap tahunnya. Dishub Bantul telah melaksanakan studi banding ke daerah lain tentang pengelolaan parkiran. 

"PAD usaha parkir menjadi andalan di daerah lain, maka dari itu ini akan menjadi perhatian kami," ucapnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025