Kepala Dishub Bantul, Singgih Riyadi saat diwawancarai awak media, Kamis 7 September 2023. (Foto: Hariane/Andi May).
Maka dari itu, pihaknya tengah menyiapkan regulasi yang bisa mewadahi penjaringan parkir insidental. Ia juga menyebut tarif parkir akan sedikit lebih tinggi dan akan berbeda dengan usaha parkir yang telah ada.
Ia mengharapkan selain memberikan kepastian hukum kepada panitia pengelola parkir, Pemkab Bantul juga mendapatkan pembagian hasil dari retribusi usaha parkir.****
Baca artikel menarik lainnya di harianesemarang.com