Berita , D.I Yogyakarta

Ditresnarkoba Polda DIY Tangkap 28 Tersangka Penyalahgunaan Obat Terlarang

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Polda DIY menangkap 28 tersangka penyalahgunaan narkoba
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Mardiyono. (Foto: Hariane/Ica ERVINA)

HARIANE - Awal tahun 2024 lebih tepatnya dalam kurun waktu satu bulan yakni pada Januari 2024, Ditresnarkoba Polda DIY telah menangkap 28 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. 

Para tersangkut itu, diamankan oleh pihaknya di 22 lokasi yang berada di wilayah Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul dan Wonosobo.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena merinci ada 14 lokasi penangkapan berada di wilayah Sleman, 5 TKP di Kota Yogyakarta, 2 TKP Bantul, dan Wonosobo. 

"Mereka ini terlibat sejumlah kasus berbeda, mulai dari sabu-sabu, ganja, tembakau gorila psikotropika dan obat berbahaya atau obaya," ungkapnya pada Selasa, 6 Februari 2024.

Sementara, total sabu sebanyak 157,61 gram, ganja 44,78 gram, tembakau gorila 7,49 gram, psikotropika 49,5 butir dan obaya sebanyak 25.294 butir yang diamankan oleh pihaknya. 

"Dengan disitanya barang bukti, ini mampu menyelamatkan 27.129 orang dari penyalahguna narkoba dan obaya," ujarnya. 

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Mardiyono mengatakan dari puluhan kasus yang diungkap ini ada kasus yang paling menonjol yakni pesta sabu yang dilakukan di sebuah hotel. 

"Peristiwa terjadi di sebuah hotel di kawasan Jalan Parangtritis. Di hotel itu, kami amankan tiga tersangka," ujarnya.

Tiga tersangka itu yakni FA, AD dan R dengan barang bukti 13 paket sabu dan alat isap atau bong. Ketiganya diidentifikasi ada sebagai pengguna dan pengedar.

Lebih lanjut, pihaknya melakukan pengembangan dimana polisi menangkap jaringan di atasnya yakni tersangka berinisial AD. Dari tangan AD, berhasil disita 166 paket sabu-sabu. Masih dalam rangkaian kasus itu, polisi juga mengamankan DS dengan barang bukti 31 paket sabu sebanyak 38,7 gram. 

Hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba paling atas dalam kasus ini.****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB