Berita , D.I Yogyakarta

Ditresnarkoba Polda DIY Tangkap 28 Tersangka Penyalahgunaan Obat Terlarang

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Polda DIY menangkap 28 tersangka penyalahgunaan narkoba
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Mardiyono. (Foto: Hariane/Ica ERVINA)

HARIANE - Awal tahun 2024 lebih tepatnya dalam kurun waktu satu bulan yakni pada Januari 2024, Ditresnarkoba Polda DIY telah menangkap 28 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. 

Para tersangkut itu, diamankan oleh pihaknya di 22 lokasi yang berada di wilayah Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul dan Wonosobo.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena merinci ada 14 lokasi penangkapan berada di wilayah Sleman, 5 TKP di Kota Yogyakarta, 2 TKP Bantul, dan Wonosobo. 

"Mereka ini terlibat sejumlah kasus berbeda, mulai dari sabu-sabu, ganja, tembakau gorila psikotropika dan obat berbahaya atau obaya," ungkapnya pada Selasa, 6 Februari 2024.

Sementara, total sabu sebanyak 157,61 gram, ganja 44,78 gram, tembakau gorila 7,49 gram, psikotropika 49,5 butir dan obaya sebanyak 25.294 butir yang diamankan oleh pihaknya. 

"Dengan disitanya barang bukti, ini mampu menyelamatkan 27.129 orang dari penyalahguna narkoba dan obaya," ujarnya. 

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Mardiyono mengatakan dari puluhan kasus yang diungkap ini ada kasus yang paling menonjol yakni pesta sabu yang dilakukan di sebuah hotel. 

"Peristiwa terjadi di sebuah hotel di kawasan Jalan Parangtritis. Di hotel itu, kami amankan tiga tersangka," ujarnya.

Tiga tersangka itu yakni FA, AD dan R dengan barang bukti 13 paket sabu dan alat isap atau bong. Ketiganya diidentifikasi ada sebagai pengguna dan pengedar.

Lebih lanjut, pihaknya melakukan pengembangan dimana polisi menangkap jaringan di atasnya yakni tersangka berinisial AD. Dari tangan AD, berhasil disita 166 paket sabu-sabu. Masih dalam rangkaian kasus itu, polisi juga mengamankan DS dengan barang bukti 31 paket sabu sebanyak 38,7 gram. 

Hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba paling atas dalam kasus ini.****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Selasa, 07 Mei 2024 16:14 WIB
Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Selasa, 07 Mei 2024 16:04 WIB
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

Selasa, 07 Mei 2024 15:45 WIB
172 Kampus Muhammadiyah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina

172 Kampus Muhammadiyah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina

Selasa, 07 Mei 2024 15:18 WIB
Bersiap Jadi Tuan Rumah Porda DIY, Pemkab Gunungkidul Mulai Benahi Fasilitas Olahraga

Bersiap Jadi Tuan Rumah Porda DIY, Pemkab Gunungkidul Mulai Benahi Fasilitas Olahraga

Selasa, 07 Mei 2024 15:07 WIB
Tumpukan Sampah Tiba-tiba Muncul di Jalan Imogiri-Panggang, Diduga Dibuang Pakai Truk Saat Malam ...

Tumpukan Sampah Tiba-tiba Muncul di Jalan Imogiri-Panggang, Diduga Dibuang Pakai Truk Saat Malam ...

Selasa, 07 Mei 2024 14:52 WIB
Kereta Api Tabrak Motor di Semarang Hari ini Tewaskan 1 Orang, Begini Kronologi ...

Kereta Api Tabrak Motor di Semarang Hari ini Tewaskan 1 Orang, Begini Kronologi ...

Selasa, 07 Mei 2024 14:51 WIB
Viral Lampion Nyangkut Pohon di Sewon Bantul, Begini Kata Polisi

Viral Lampion Nyangkut Pohon di Sewon Bantul, Begini Kata Polisi

Selasa, 07 Mei 2024 13:52 WIB
Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta : Polisi Hadirkan 12 Saksi di Prarekonstruksi

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta : Polisi Hadirkan 12 Saksi di Prarekonstruksi

Selasa, 07 Mei 2024 12:55 WIB
Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji 2024, Menag Cek Persiapan Akhir Layanan di Tanah Suci

Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji 2024, Menag Cek Persiapan Akhir Layanan di Tanah Suci

Selasa, 07 Mei 2024 12:07 WIB