Berita , D.I Yogyakarta

Ditresnarkoba Polda DIY Tangkap 28 Tersangka Penyalahgunaan Obat Terlarang

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Polda DIY menangkap 28 tersangka penyalahgunaan narkoba
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Mardiyono. (Foto: Hariane/Ica ERVINA)

HARIANE - Awal tahun 2024 lebih tepatnya dalam kurun waktu satu bulan yakni pada Januari 2024, Ditresnarkoba Polda DIY telah menangkap 28 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. 

Para tersangkut itu, diamankan oleh pihaknya di 22 lokasi yang berada di wilayah Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul dan Wonosobo.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena merinci ada 14 lokasi penangkapan berada di wilayah Sleman, 5 TKP di Kota Yogyakarta, 2 TKP Bantul, dan Wonosobo. 

"Mereka ini terlibat sejumlah kasus berbeda, mulai dari sabu-sabu, ganja, tembakau gorila psikotropika dan obat berbahaya atau obaya," ungkapnya pada Selasa, 6 Februari 2024.

Sementara, total sabu sebanyak 157,61 gram, ganja 44,78 gram, tembakau gorila 7,49 gram, psikotropika 49,5 butir dan obaya sebanyak 25.294 butir yang diamankan oleh pihaknya. 

"Dengan disitanya barang bukti, ini mampu menyelamatkan 27.129 orang dari penyalahguna narkoba dan obaya," ujarnya. 

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Mardiyono mengatakan dari puluhan kasus yang diungkap ini ada kasus yang paling menonjol yakni pesta sabu yang dilakukan di sebuah hotel. 

"Peristiwa terjadi di sebuah hotel di kawasan Jalan Parangtritis. Di hotel itu, kami amankan tiga tersangka," ujarnya.

Tiga tersangka itu yakni FA, AD dan R dengan barang bukti 13 paket sabu dan alat isap atau bong. Ketiganya diidentifikasi ada sebagai pengguna dan pengedar.

Lebih lanjut, pihaknya melakukan pengembangan dimana polisi menangkap jaringan di atasnya yakni tersangka berinisial AD. Dari tangan AD, berhasil disita 166 paket sabu-sabu. Masih dalam rangkaian kasus itu, polisi juga mengamankan DS dengan barang bukti 31 paket sabu sebanyak 38,7 gram. 

Hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba paling atas dalam kasus ini.****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025