Berita , D.I Yogyakarta

Ditresnarkoba Polda DIY Tangkap 28 Tersangka Penyalahgunaan Obat Terlarang

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Polda DIY menangkap 28 tersangka penyalahgunaan narkoba
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Mardiyono. (Foto: Hariane/Ica ERVINA)

HARIANE - Awal tahun 2024 lebih tepatnya dalam kurun waktu satu bulan yakni pada Januari 2024, Ditresnarkoba Polda DIY telah menangkap 28 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. 

Para tersangkut itu, diamankan oleh pihaknya di 22 lokasi yang berada di wilayah Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul dan Wonosobo.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena merinci ada 14 lokasi penangkapan berada di wilayah Sleman, 5 TKP di Kota Yogyakarta, 2 TKP Bantul, dan Wonosobo. 

"Mereka ini terlibat sejumlah kasus berbeda, mulai dari sabu-sabu, ganja, tembakau gorila psikotropika dan obat berbahaya atau obaya," ungkapnya pada Selasa, 6 Februari 2024.

Sementara, total sabu sebanyak 157,61 gram, ganja 44,78 gram, tembakau gorila 7,49 gram, psikotropika 49,5 butir dan obaya sebanyak 25.294 butir yang diamankan oleh pihaknya. 

"Dengan disitanya barang bukti, ini mampu menyelamatkan 27.129 orang dari penyalahguna narkoba dan obaya," ujarnya. 

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Mardiyono mengatakan dari puluhan kasus yang diungkap ini ada kasus yang paling menonjol yakni pesta sabu yang dilakukan di sebuah hotel. 

"Peristiwa terjadi di sebuah hotel di kawasan Jalan Parangtritis. Di hotel itu, kami amankan tiga tersangka," ujarnya.

Tiga tersangka itu yakni FA, AD dan R dengan barang bukti 13 paket sabu dan alat isap atau bong. Ketiganya diidentifikasi ada sebagai pengguna dan pengedar.

Lebih lanjut, pihaknya melakukan pengembangan dimana polisi menangkap jaringan di atasnya yakni tersangka berinisial AD. Dari tangan AD, berhasil disita 166 paket sabu-sabu. Masih dalam rangkaian kasus itu, polisi juga mengamankan DS dengan barang bukti 31 paket sabu sebanyak 38,7 gram. 

Hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba paling atas dalam kasus ini.****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025