Berita , D.I Yogyakarta

DPC PKB Kota Yogyakarta Laporkan Lukman Edy ke Polresta Yogyakarta atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
DPC PKB Kota Yogyakarta Laporkan Lukman Edy ke Polresta Yogyakarta atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Jajaran DPC PKB Kota Yogyakarta menunjukkan berkas pelaporan di Polresta Yogyakarta. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE - DPC PKB Kota Yogyakarta melaporkan mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP PKB, Lukman Edy, ke Polresta Yogyakarta pada Rabu, 7 Agustus 2024 atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong yang dilontarkan Lukman Edy. 

Dalam statement Lukman Edy itu menyebut tata kelola keuangan PKB pada masa kepemimpinan Muhaimin Iskandar tidak transparan dan akuntabel. 

Ketua DPC PKB Kota Yogyakarta, Solihul Hadi menyebut apa yang disampaikan Lukman Edy tersebut mencederai institusi partai karena tidak sesuai dengan fakta di internal PKB sendiri. 

"Kami melaporkan kaitannya dengan pencemaran nama baik dan berita bohong, karena apa yang disampaikan oleh beliau tidak sesuai dengan fakta di internal PKB. Jadi, ada pencemaran nama baik yang berkaitan dengan UU ITE," ujar Solihul. 

Solihul menyebut keputusan membawa kasus ini ke ranah hukum merupakan keputusan partai dan dilakukan seluruh tingkat kepengurusan PKB di Indonesia, baik DPC, DPW, hingga DPP.

"Jadi, langkah ini inisiatif kami dalam pertemuan internal partai, adalah melaporkan ke kepolisian. Kasus sudah bergulir, karena DPP juga melaporkan ke Mabes," urai Solihul. 

Pihaknya melampirkan barang bukti berupa ucapan Lukman Edy yang terdokumentasi melalui media mainstream, maupun media sosial pada pelaporan tersebut. 

"Kami sudah mencantumkan media-media yang memberitakan apa yang disampaikan oleh Pak Lukman Edy, baik media cetak, elektronik, atau Youtube," ujarnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB