Berita , D.I Yogyakarta

DPD Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup, Ini Kriteria Yang Dicari

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
DPD Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup, Ini Kriteria Yang Dicari
Ketua DPD Golkar Bantul Paidi memberikan keterangan kepada awak media, Jumat, 19, April, 2024. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bantul mulai melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk maju di Pilkada 2024 mendatang. Rencananya, DPD Golkar Bantul akan membuka pendaftaran bakal calon mulai tanggal 21-24 April 2024. 

Ketua DPD Golkar Bantul Paidi sesuai dengan hasil rapat internal partai dan koordinasi DPD Golkar DIY, maka pihaknya segera mengambil langkah tersebut.

DPD Golkar Bantul sudah mendapatkan juklak dari DPP, kemudian kita sudah membentuk tim penjaringan yang kita sebut sebagai tim sembilan. Kita buka mulai tanggal 21 sampai 24 April di jam kerja, dari jam 08.00 WIB sampai jam 14.00 WIB," katanya, Jumat, 19, April, 2024.

Menurutnya, pendaftaran ini terbuka bagi siapapun baik masyarakat asli Bantul maupun luar daerah. Syaratnya, kata dia, pendaftar tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI).

"Syarat umumnya warga negara Indonesia dan sudah memiliki hak pilih. Untuk batas maksimal usia tidak ada," jelasnya.

Sementara, terkait sosok bakal calon, Golkar Bantul memiliki kriteria tersendiri. Paidi mengatakan bakal calon harus memiliki prinsip dan keinginan yang kuat untuk melakukan pembangunan bagi masyarakat.

"Kriteria, yang bisa memberikan pembangunan untuk warga Kabupaten Bantul. Itu prinsip, sehingga bisa membawa warga Bantul lebih maju kedepannya," katanya.

Disinggung soal biaya, Paidi mengatakan Partai Golkar tidak memungut biaya sepeserpun dari masyarakat yang ingin mendaftarkan diri. Hanya saja, bakal calon harus mengeluarkan uang untuk membayar survei penjajakan.

"Setelah pendaftaran, akan kita usulkan di DPP. Nanti setelah itu akan diadakan survei sebanyak tiga kali. Nah, untuk survei biayanya sekitar Rp 135 juta, tetapi dibagi kepada seluruh bakal calon yang mendaftar," katanya.

Menurutnya, nama bakal calon akan didaftarkan ke KPU sebagai calon bupati dan wakil bupati setelah hasil survei keluar. Dia menyebut penentuan nama calon merupakan kewenangan DPP Golkar.

"Kita hanya melakukan penjaringan saja, yang menentukan semuanya adalahDPP," pungkasnya.****

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 Juli 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Kamis, 03 Juli 2025
Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Rabu, 02 Juli 2025
Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Rabu, 02 Juli 2025
KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

Rabu, 02 Juli 2025
Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Rabu, 02 Juli 2025
Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Rabu, 02 Juli 2025
Ratusan Jemaah Haji tiba dengan Selamat di Kulon Progo

Ratusan Jemaah Haji tiba dengan Selamat di Kulon Progo

Rabu, 02 Juli 2025