Berita , D.I Yogyakarta

DPO Penipuan Pemberangkatan Haji Khusus Diamankan Tim Tabur Kejati DIY

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kejati diy
DPO penipuan pemberangkatan haji khusus (tengah) berhasil diamankan. (Foto: Kejati DIY)

HARIANE - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati DIY berhasil mengamankan terpidana Vinny Shintia Dewi (44 tahun) yang menjadi DPO Kejari Sleman sejak tahun 2021 dalam perkara Tindak Pidana Umum Penipuan Pemberangkatan Calon Haji Khusus/Plus.

Vinny Shintia Dewi diamankan di rumahnya yang juga dipergunakan sebagai tempat rental mobil bernama "Victory Rental" berlokasi di Jalan Sunan Gunung Jati No. 76 G Sinduharjo, Ngaglik, Sleman.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan mengatakan, saat diamankan, Vinny Shintia Dewi sedang duduk santai di rumahnya dan tidak ada perlawanan yang dilakukan.

“Pada saat dilakukan pengamananan terpidana bersikap koorporatif untuk ikut bersama Team Tabur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kemudian terpidana Vinny Shintia Dewi oleh Team Tabur Kejati DIY dibawa ke Kejari Sleman, selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terpidana Vinny Shintia Dewi di eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman,” terang Herwatan, Rabu, 7 Agustus 2024.

Dijelaskan, kasus penipuan itu berawal saat Vinny Shintia Dewi menawarkan kepada korban Yennie Agustien untuk berangkat haji khusus/plus tahun 2018 langsung berangkat dengan biaya Rp. 138 juta per satu orang.

Terdakwa berupaya menarik minat korban yang mengatakan bahwa bisa langsung berangkat haji setelah pembayaran lunas.

Kebetulan Vinny Shintia Dewi adalah pemilik sekaligus Komisaris PT. Berkat Limpah Bersama yang bergerak di bidang Penyelenggara Haji dan Umroh yang bertempat di Jalan Palagan Km 7 Mataram Citywalk Sleman dan Jalan Adisucipto No.87B Laweyan Solo.

“Karena korban Yennie Agustien tertarik dengan tawaran terdakwa Vinny Shintia Dewi, selanjutnya korban menyatakan ikut program dari PT. Berkat Limpah Bersama untuk dua orang yaitu Yennie Agustien dan suaminya yang bernama Wahid Rohman,” katanya.

Korban kemudian melakukan pembayaran untuk dua orang dengan cara mengangsur, baik diserahkan secara langsung kepada terdakwa maupun melalui transfer ke rekening PT. Berkat Limpah Bersama hingga 18 April 2018 dengan total Rp. 276 juta.

Pada 12 Agustus 2018 korban di telepon oleh Haris yang merupakan suami terdakwa dengan mengatakan bahwa apabila korban ingin berangkat haji plus tahun 2018 harus ada penambahan uang sebesar Rp. 101.530.000 untuk dua orang.

Korban yang menyetujui hal itu kemudian melakukan transfer sejumlah nominal tersebut pada 14 Agustus 2018 ke nomor rekening terdakwa.

“Sehingga jumlah total uang yang telah korban berikan kepada terdakwa sebanyak Rp.377.530.000, kemudian korban dijanjikan oleh terdakwa akan berangkat haji plus tanggal 16 Agustus 2018,” jelasnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Abdul Muiz Raih Dukungan Terbanyak untuk Calon Ketua PWGP Ansor DIY

Abdul Muiz Raih Dukungan Terbanyak untuk Calon Ketua PWGP Ansor DIY

Selasa, 10 September 2024 22:50 WIB
Video Terakhir Nia, Gadis Penjual Gorengan yang Ditemukan Tewas Terkubur Viral

Video Terakhir Nia, Gadis Penjual Gorengan yang Ditemukan Tewas Terkubur Viral

Selasa, 10 September 2024 22:04 WIB
Masuk Kuliah Usia 16 Tahun, Kini Mia Yunita Lulus sebagai Wisudawan Termuda S1 ...

Masuk Kuliah Usia 16 Tahun, Kini Mia Yunita Lulus sebagai Wisudawan Termuda S1 ...

Selasa, 10 September 2024 21:20 WIB
Cegah TPPO, Pemkot Yogyakarta Kuatkan Peran Lintas Sektor

Cegah TPPO, Pemkot Yogyakarta Kuatkan Peran Lintas Sektor

Selasa, 10 September 2024 21:19 WIB
Bocah SD di Gedangsari Diduga Jadi Korban Pencabulan

Bocah SD di Gedangsari Diduga Jadi Korban Pencabulan

Selasa, 10 September 2024 19:44 WIB
Miliki 5 Gerai, Digiplus Jogja Hadirkan Ragam Pilihan Gadget dan Aksesoris

Miliki 5 Gerai, Digiplus Jogja Hadirkan Ragam Pilihan Gadget dan Aksesoris

Selasa, 10 September 2024 19:13 WIB
Ada Pembangunan Tol Harbour Road, Inilah Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Utara

Ada Pembangunan Tol Harbour Road, Inilah Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Utara

Selasa, 10 September 2024 15:54 WIB
5 Kalurahan Terima SK Rintisan Desa Budaya, Bupati Bantul Abdul Halim: Kebudayaan Bukan ...

5 Kalurahan Terima SK Rintisan Desa Budaya, Bupati Bantul Abdul Halim: Kebudayaan Bukan ...

Selasa, 10 September 2024 15:05 WIB
Ada Rekayasa Lalin saat Konser Bruno Mars di Jakarta, Berikut Rute Alternatifnya

Ada Rekayasa Lalin saat Konser Bruno Mars di Jakarta, Berikut Rute Alternatifnya

Selasa, 10 September 2024 14:30 WIB
Minta Doa Restu ke Sri Sultan Menuju Liga 2, Manajemen PSIM Berikan Lifetime ...

Minta Doa Restu ke Sri Sultan Menuju Liga 2, Manajemen PSIM Berikan Lifetime ...

Selasa, 10 September 2024 14:20 WIB