Berita , D.I Yogyakarta

DPO Penipuan Pemberangkatan Haji Khusus Diamankan Tim Tabur Kejati DIY

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kejati diy
DPO penipuan pemberangkatan haji khusus (tengah) berhasil diamankan. (Foto: Kejati DIY)

Pada tanggal 16 Agustus 2018 korban menerima telepon dari suami terdakwa yang mengatakan ada pembatalan keberangkatan haji khusus karena visa tidak disetujui oleh Negara Arab Saudi.

Terdakwa kemudian mendatangi rumah korban dan mengatakan akan mengembalikan seluruh uang korban tanpa ada potongan dalam waktu 14 hari, namun pada kenyataannya sampai dengan sekarang uang tersebut tidak pernah dikembalikan oleh terdakwa kepada korban.

Seluruh uang yang sudah diterima dari korban telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi, dan PT. Berkat Limpah Bersama tidak ada ijin dari Kementerian Agama selaku penyelenggara ibadah haji maupun umroh dan kenyataannya terdakwa tidak pernah mengurus keberangkatan haji atas nama korban Yennie Agustien dan suaminya yang bernama Wahid Rohman.

Vinny Shintia Dewi kemudian didakwa melanggar Kesatu Pasal 378 KUHP atau Kedua Pasal 372 KUHP atas kasus tersebut.

Jaksa Penuntut Umum pun menuntut terdakwa bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sesuai Pasal 378 KUHP, dan menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun.

Atas tuntutan Jaksa Penunut Umum tersebut selanjutnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman memutuskan dengan amar putusan antara lain menyatakan terdakwa Vinny Shintia Dewi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "penipuan"; dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan delapan bulan.

Atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman tersebut, terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum menyatakan banding, selanjutnya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta dengan amar putusan antara lain menyatakan terdakwa Vinny Shintia Dewi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "penipuan"; dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun.

Atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta, terdakwa kemudian menyatakan kasasi, namun Mahkamah Agung menyatakan menolak permohonan kasasi.

Setelah diterimanya putusan kasasi, saat akan dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum, Vinny Shintia Dewi ternyata tidak ada di tempat sebagaimana alamat dalam surat dakwaan yakni di Pedalangan, Banyumanik, Semarang.

Usai menjadi DPO, Vinny Shintia Dewi akhirnya dapat diamankan pada 7 Agustus 2024 sekira pukul 11.15 WIB.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB