Berita , D.I Yogyakarta
Dua Kelompok Pemuda Diciduk Polisi Gegara Mabuk hingga Bikin Ribut di Bambanglipuro Bantul
HARIANE - Dua kelompok pemuda diamankan polisi lantaran membuat keributan di wilayah Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul. Mirisnya, para pelaku yang terlibat keributan tersebut ditangkap dalam kondisi mabuk.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Kamis 01 Mei 2025 malam. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang melihat ada keributan di Jalan Parangtritis, tepatnya di Dusun Belan Kulon, Kalurahan Sidomulyo, Bambanglipuro.
"Piket Polsek Bambanglipuro kemudian berhasil mengamankan tiga," kata Jeffry, Jumat 02 Mei 2025.
Dari kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan NAS (21) warga Timbulharho, Sewon, FA (16) dan AW (22) warga Panjangrejo, Pundong.
Adapun, kata Jeffry, berdasarkan keterangan dari para pelaku, keributan ini berawal ketika FA dan AW nongkrong di sebuah kios di Jalan Parangtritis bersama empat orang temannya.
Ketika itu, ada beberapa motor melintas sambil memainkan gas dan menggesekkan standar ke aspal. Karena terpancing, kelompok FA dan AW kemudian melakukan pengejaran terhadap pengendara motor tersebut.
"Namun tidak terkejar, lalu kemudian kelompok FA dan AW kembali ke titik semula. Ketika sampai di kios, ternyata sudah ada dua orang dengan mengendarai satu sepeda motor menanyakan maksud mereka mengejar," terang Jeffry.
Jeffry mengatakan, FA dan teman-temannya sempat meminta maaf, namun tiba-tiba FA ditendang di bagian lehernya, serta dipukul di bagian kepala, yang kemudian memicu keributan.
"Kemudian banyak warga yang melintas mendatangi, namun malah ditantang hingga terjadi keributan yang lebih besar," ucap Jeffry.****