Berita

Dugaan Buronan Jepang di Indonesia, Ternyata Kemungkinan Kasusnya Terkait Ini

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Dugaan Buronan Jepang di Indonesia, Ternyata Kemungkinan Kasusnya Terkait Ini
Dugaan Buronan Jepang di Indonesia, Ternyata Kemungkinan Kasusnya Terkait Ini
HARIANE - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan adanya dugaan buronan Jepang di Indonesia.
Dengan adanya dugaan buronan Jepang di Indonesia tersebut, Polri pun langsung cepat bergerak dengan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Jepang dan Imigrasi.
Meski masih diselidiki, pihak kepolisian telah menemukan beberapa hal terkait kasus yang melibatkan buronan Jepang di Indonesia ini.

Berikut dugaan terkait buronan Jepang di Indonesia, menurut pernyataan Polri yang dilansir dari Tribata News.

BACA JUGA : Seorang Pengemudi Motor Tertabrak Kereta Api di Tuparev Karawang, Korban Tewas di Tempat
Awal dari dugaan adanya buronan Jepang di Indonesia ini berasal dari kasus yang diusut oleh pihak Kepolisian Jepang.
Kasus ini merupakan penipuan yang berkedok sebagai dana subsidi bagi pelaku usaha kecil.
Subsidi tersebut sebenarnya digunakan untuk para pengusaha kecil yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.
Dalam kasus ini sudah ada tiga orang tersangka yang telah ditetapkan, yaitu warga Jepang berinisial RT yang berusia 45 tahun, D yang berumur 22 tahun, dan putra keduanya yang belum disebutkan namanya yang diketahui berusia 21 tahun.
Lalu, para tersangka ini diduga diminta oleh warga Jepang berinisial MT, yang berusia 47 tahun untuk mengajukan pajak atas nama orang-orang yang sebelumnya telah terdaftar di kantor pajak atau pun yang memalsukan permohonan.
Di sisi lain, dugaan buronan Jepang di Indonesia yang dimaksud oleh kepolisian adalah warga Jepang yang berinisial MT.
Saat ini, Polri menyatakan langkah pro aktif yang diambilnya dalam menangani kabar dugaan buronan Jepang di Indonesia dengan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Jepang di Indonesia dan juga imigrasi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025
Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Selasa, 22 Juli 2025
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025