Dugaan Buronan Jepang di Indonesia, Ternyata Kemungkinan Kasusnya Terkait Ini
Menurut Irjen Dedi Prasetyo, selaku Kepala Divisi Humas Polri, langkah ini dilakukan guna memastikan keberadaan dugaan buronan tersebut.
“Polri pro aktif koordinasi dengan Kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi,” ujar Dedi kepada para wartawan pada tanggal 6 Juni 2022 lalu.
BACA JUGA : Politikus India Nupur Sharma Hina Nabi Muhammad, Negara Arab Geram dan Ancam BoikotKemudian, Dedi mewakili Polri pun menyatakan mengenai kesiapannya dalam hal ini. Menurutnya, Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaan dari buronan tersebut. Diketahui terduga buronan Jepang di Indonesia tersebut sampai ini masih belum masuk ke dalam daftar buronan atau red notice yang terkait dengan tersangka. Namun, menurut pernyataan Dedi sudah ada koordinasi dengan Imigrasi untuk mengecek atau pun melacak kepastian lintasan tersangka, yang masuk maupun keluar dari wilayah hukum Indonesia.****