Berita , D.I Yogyakarta

Dugaan Pelanggaran KEPP Oleh Ketua Bawaslu Sleman, Berikut Poin Tuduhan Pelapor

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Ketua bawaslu sleman
Pihak pelapor, Muhammad Khanafi Jazuli, atas dugaan nepotisme yang dilakukan Ketua Bawaslu Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan perdana terhadap Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar di Kantor KPU DIY pada Kamis, 5 September 2024.

Arjuna diadukan oleh Muhammad Khanafi Jazuli, mantan Pengawas Kalurahan/Desa (PKD) Selomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman pada Pilpres 2024, atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 182-PKE-DKPP/VIII/2024.

Tertuduh didalilkan atas dugaan nepotisme atau kecurangan dalam proses seleksi PKD Selomartani untuk Pilkada 2024.

Khanafi menjelaskan bahwa Arjuna telah memberikan instruksi kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kalasan, selaku penyelenggara seleksi PKD Selomartani, untuk meloloskan calon tertentu.

Ia pun memberikan enam bukti atas tuduhan tersebut, di mana tiga bukti telah diserahkan sebelumnya, dan sisanya disampaikan dalam sidang yang turut dihadiri tiga orang saksi dari pihak Khanafi.

“Harapannya DKPP menindaklanjuti bukti-bukti yang sudah saya tampilkan secara aktual, itu ditindak secara tegas. Di sini sudah ada bukti yang konkrit bahwasanya ada percakapan di mana tertulis ‘tolong dibantu teman saya’. Apakah itu sudah termasuk intervensi atau bukan, itu kedepan DKPP yang menentukan. Semoga DKPP bijak dalam mengambil keputusan-keputusan,” kata Khanafi, Kamis, 5 September 2024.

Selain itu, Arjuna diduga juga telah memerintahkan Panwascam Kalasan untuk memberikan penilaian rendah terhadap Khanasi dengan alasan tidak berintegritas.

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan salah satu Panwascam Kalasan, Khanafi telah diberikan penilaian yang cukup tinggi sesuai dengan kinerjanya sehingga memungkinkan untuk meneruskan kerja sebagai PKD Selomartani untuk Pilkada 2024.

Namun, atas arahan dari Arjuna, akhirnya Panwascam Kalasan meloloskan calon PKD Selomartani lainnya.

“Saya sebenarnya ada bukti lain pengakuan dari dua Panwascam yang mengaku ke saya bahwa ada arahan. Secara jujur kalau menikai saya 95, tetapi akhirnya menilai saya sesuai arahan. Kalau saya mendapat (nilai) 62,5 masih bisa lanjut, tetapi tidak jadi karena harus ada dua orang yang menilai saya di bawah 40,” jelasnya.

Ia mengaku, sebelum menjalani sidang hari ini sempat mendapatkan ancaman dari PKD Selomartani terpilih melalui pesan WhatsApp. Bahwa Khanafi akan dilaporkan ke Polda DIY yang mengarah pada UU ITE.

“Sebelum sidang sudah ada ancaman untuk UU ITE, karena sebelum ini saya ngetweet di Twitter (X). Saya akan dilaporkan ke Polda. Itu dari PKD terpilih secara langsung WA saya,” terangnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 September 2024 Semakin Meroket Tajam

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 September 2024 Semakin Meroket Tajam

Sabtu, 21 September 2024 09:39 WIB
Rekomendasi Film Bioskop Akhir Pekan September 2024: Pilihan Terbaik untuk Pecinta Film

Rekomendasi Film Bioskop Akhir Pekan September 2024: Pilihan Terbaik untuk Pecinta Film

Sabtu, 21 September 2024 06:49 WIB
Pemkab Kulon Progo dan BBPOM Jalin Nota Kesepakatan dalam Percepatan Perizinan Usaha Olahan ...

Pemkab Kulon Progo dan BBPOM Jalin Nota Kesepakatan dalam Percepatan Perizinan Usaha Olahan ...

Jumat, 20 September 2024 23:38 WIB
Lahan Tidur di Gamplong Sleman Berhasil Dioptimalkan, 8,8 Ton Padi Dipanen

Lahan Tidur di Gamplong Sleman Berhasil Dioptimalkan, 8,8 Ton Padi Dipanen

Jumat, 20 September 2024 23:35 WIB
Penataan PKL, Inovasi Tapa Bersila DKUMKPP Bantul Dilaunching

Penataan PKL, Inovasi Tapa Bersila DKUMKPP Bantul Dilaunching

Jumat, 20 September 2024 22:36 WIB
Kemarau Panjang, Warga Gunungkidul Gelar Upacara Adat "Njaluk Udan"

Kemarau Panjang, Warga Gunungkidul Gelar Upacara Adat "Njaluk Udan"

Jumat, 20 September 2024 18:52 WIB
Meditasi Transendental Mampu Tingkatkan Fungsi Otak Meski di Atas Usia 20 Tahun

Meditasi Transendental Mampu Tingkatkan Fungsi Otak Meski di Atas Usia 20 Tahun

Jumat, 20 September 2024 17:34 WIB
Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp 350 Juta untuk Perbaikan Sarana Prasarana Pantai Baron

Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp 350 Juta untuk Perbaikan Sarana Prasarana Pantai Baron

Jumat, 20 September 2024 17:16 WIB
Cegah Tindakan Pungli, Pemkab Gunungkidul Bentuk Tim Saber Pungli

Cegah Tindakan Pungli, Pemkab Gunungkidul Bentuk Tim Saber Pungli

Jumat, 20 September 2024 17:14 WIB
Pasang Ratusan Kilometer Jaringan Fiber Optik, Abdul Halim Muslih Komitmen Akses Internet Merata ...

Pasang Ratusan Kilometer Jaringan Fiber Optik, Abdul Halim Muslih Komitmen Akses Internet Merata ...

Jumat, 20 September 2024 16:29 WIB