Berita , D.I Yogyakarta
Evaluasi Pengawasan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Bantul Temukan Anak-anak Terlibat Kampanye
HARIANE - Menjelang tahapan kampanye terbuka atau metode rapat umum, Bawaslu Bantul melakukan evaluasi pengawasan tahapan masa kampanye Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Bantul.
Evaluasi pengawasan kampanye ini mengundang seluruh peserta pemilu yang ada di Kabupaten Bantul meliputi pimpinan partai politik, tim kampanye daerah untuk capres-cawaspres serta perwakilan dari calon DPD DIY.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan evaluasi pengawasan kampanye ini dimaksudkan untuk menyampaikan beberapa catatan hasil pengawasan yang dilakukan oleh pengawas pemilu selama masa kampanye berlangsung sejak 28 November 2023 yang lalu.
Jajaran pengawas pemilu di setiap kampanye menerbitkan imbauan secara tertulis sebagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran kampanye.
Didik menyebut sepanjang tahun 2023 tercatat ada 1.108 imbauan yang sudah disampaikan oleh Bawaslu Bantul dan jajaran pengawas pemilu tingkat kecamatan baik kepada peserta pemilu, instansi terkait maupun kepada KPU Bantul selaku penyelenggara pemilu.
“Dalam hal ada kegiatan masyarakat yang bukan merupakan kegiatan kampanye akan tetapi dihadiri oleh calon anggota legislatif maka jajaran pengawas pemilu akan melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak disalahgunakan untuk kegiatan kampanye,” kata Didik, Kamis, 18 Januari 2024.
Berdasarkan hasil pengawasan, selama masa kampanye ada kegiatan kampanye yang melibatkan anak-anak.
Atas hal tersebut pengawas pemilu melakukan upaya persuasif dengan meminta kepada pelaksana kampanye agar anak-anak tidak diikutkan di lokasi dan dalam kegiatan kampanye.
Selain itu masih ditemukan adanya peserta kampanye yang menggunaka knalpot brong saat menghadiri pertemuan terbatas.
“Sedangkan terkait pemberitahuan kegiatan kampanye kepada pihak kepolisian, Bawaslu Bantul mencatat masih ada kegiatan yang mengarah pada kegiatan kampanye akan tetapi tidak melakukan pemberitahuan atau perijinan kepada pihak kepolisian,” terangnya.
Kordiv penanganan pelanggaran Bawaslu Bantul, Rifqi Nugroho menambahkan, berdasarkan hasil pengawasan dari pengawas pemilu juga ditemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN maupun perangkat kalurahan di salah satu kegiatan kampanye.
Akan tetapi setelah dilakukan penelusuran disimpulkan tidak ada unsur pelanggaran atas hal tersebut.