Polisi gelar rekonstruksi kasus suami cor mayat istri di Ponggok Blitar. (Ilustrasi: Pexels/Kindel Media)
Pukulan tersebut membuat korban F tersungkur hingga mengeluarkan darah dari mulutnya. SH kemudian mengecek kondisi korban dan membopong tubuh sang istri ke kamar.
Tersangka kemudian pergi ke kamar dekat dapur dan menggali lubang. Setelah melepas pakaian korban dan mengelap darah yang ada di tubuhnya, korban kemudian dikubur oleh tersangka.
Setelah mengubur korban, tersangka selanjutnya mengunci rapat kamar tersebut. Pengecoran lubang dilakukan satu tahun setelah tersangka membunuh dan mengubur korban.
Demikian kronologi kasus suami cor mayat istri di Ponggok Blitar yang kasusnya baru terungkap setelah dua tahun lamanya. ****