Berita

Firli Bahuri Dicekal Usai Jadi Tersangka Pemerasan Terhadap SYL, Polisi Ungkap Alasannya

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Firli Bahuri Dicekal Usai Jadi Tersangka Pemerasan Terhadap SYL, Polisi Ungkap Alasannya
Firli Bahuri dicekal ke luar negeri setelah resmi menjadi tersangka. (Foto: Twitter/KPK)

HARIANE - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dicekal setelah resmi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tim penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat permohonan pencekalan terhadap Firli Bahuri pada hari ini, Jumat, 24 November 2023 pagi.

Pencekalan terhadap Firli Bahuri ini dilakukan agar ia tidak dapat pergi ke luar negeri.

Polisi Ungkap Alasan Pencekalan terhadap Firli Bahuri

Seperti dirilis Polda Metro Jaya melalui laman resminya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melakukan pencekalan terhadap Firli Bahuri.

“Permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka FB selaku Ketua KPK RI,” ujarnya Jumat, 24 November 2023. 

Pencekalan terhadap tersangka Firli Bahuri dilakukan untuk jangka waktu 20 hari ke depan.

Adapun surat permohonan peencekalan tersebut telah diterima oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Terkait penecekalan ini, Ade Safri mengungkapkan ha ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

“Untuk kepentingan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian SYL.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri dilakukan dalam gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023 pukul 19.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB