Berita

Firli Bahuri Dicekal Usai Jadi Tersangka Pemerasan Terhadap SYL, Polisi Ungkap Alasannya

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Firli Bahuri Dicekal Usai Jadi Tersangka Pemerasan Terhadap SYL, Polisi Ungkap Alasannya
Firli Bahuri dicekal ke luar negeri setelah resmi menjadi tersangka. (Foto: Twitter/KPK)

HARIANE - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dicekal setelah resmi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tim penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat permohonan pencekalan terhadap Firli Bahuri pada hari ini, Jumat, 24 November 2023 pagi.

Pencekalan terhadap Firli Bahuri ini dilakukan agar ia tidak dapat pergi ke luar negeri.

Polisi Ungkap Alasan Pencekalan terhadap Firli Bahuri

Seperti dirilis Polda Metro Jaya melalui laman resminya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melakukan pencekalan terhadap Firli Bahuri.

“Permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka FB selaku Ketua KPK RI,” ujarnya Jumat, 24 November 2023. 

Pencekalan terhadap tersangka Firli Bahuri dilakukan untuk jangka waktu 20 hari ke depan.

Adapun surat permohonan peencekalan tersebut telah diterima oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Terkait penecekalan ini, Ade Safri mengungkapkan ha ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

“Untuk kepentingan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian SYL.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri dilakukan dalam gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023 pukul 19.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB