Berita

Firli Bahuri Dicekal Usai Jadi Tersangka Pemerasan Terhadap SYL, Polisi Ungkap Alasannya

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Firli Bahuri Dicekal Usai Jadi Tersangka Pemerasan Terhadap SYL, Polisi Ungkap Alasannya
Firli Bahuri dicekal ke luar negeri setelah resmi menjadi tersangka. (Foto: Twitter/KPK)

HARIANE - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dicekal setelah resmi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tim penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat permohonan pencekalan terhadap Firli Bahuri pada hari ini, Jumat, 24 November 2023 pagi.

Pencekalan terhadap Firli Bahuri ini dilakukan agar ia tidak dapat pergi ke luar negeri.

Polisi Ungkap Alasan Pencekalan terhadap Firli Bahuri

Seperti dirilis Polda Metro Jaya melalui laman resminya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melakukan pencekalan terhadap Firli Bahuri.

“Permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka FB selaku Ketua KPK RI,” ujarnya Jumat, 24 November 2023. 

Pencekalan terhadap tersangka Firli Bahuri dilakukan untuk jangka waktu 20 hari ke depan.

Adapun surat permohonan peencekalan tersebut telah diterima oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Terkait penecekalan ini, Ade Safri mengungkapkan ha ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

“Untuk kepentingan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian SYL.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri dilakukan dalam gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023 pukul 19.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB