Berita

Firli Bahuri Dicekal Usai Jadi Tersangka Pemerasan Terhadap SYL, Polisi Ungkap Alasannya

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Firli Bahuri Dicekal Usai Jadi Tersangka Pemerasan Terhadap SYL, Polisi Ungkap Alasannya
Firli Bahuri dicekal ke luar negeri setelah resmi menjadi tersangka. (Foto: Twitter/KPK)

HARIANE - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dicekal setelah resmi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tim penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat permohonan pencekalan terhadap Firli Bahuri pada hari ini, Jumat, 24 November 2023 pagi.

Pencekalan terhadap Firli Bahuri ini dilakukan agar ia tidak dapat pergi ke luar negeri.

Polisi Ungkap Alasan Pencekalan terhadap Firli Bahuri

Seperti dirilis Polda Metro Jaya melalui laman resminya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melakukan pencekalan terhadap Firli Bahuri.

“Permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka FB selaku Ketua KPK RI,” ujarnya Jumat, 24 November 2023. 

Pencekalan terhadap tersangka Firli Bahuri dilakukan untuk jangka waktu 20 hari ke depan.

Adapun surat permohonan peencekalan tersebut telah diterima oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Terkait penecekalan ini, Ade Safri mengungkapkan ha ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

“Untuk kepentingan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian SYL.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri dilakukan dalam gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023 pukul 19.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025