Berita

Firli Bahuri Kembali Diperiksa Selasa Pekan Depan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Firli Bahuri Kembali Diperiksa Selasa Pekan Depan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap bahwa Firli Bahuri kembali diperiksa. (Foto: PMJ)

HARIANE - Ketua KPK Firli Bahuri kembali diperiksa oleh Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 November 2023 pekan depan.

Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun surat panggilan sudah dilayangkan ke pimpinan KPK pada Kamis, 2 November 2023 lalu.

Polisi Tetapkan Tersangka Setelah Pemeriksaan Firli Bahuri

Seperti dilansir dari PMJ News, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa penyidik telah mengagendakan untuk memeriksa Firli Bahuri pada Selasa, 7 November 2023 pukul 10.00 WIB.

"Pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 Pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter," ujarnya Jumat, 3 November 2023.

Pada kesempatan tersbeut, Ade Safri juga menyampaikan bahwa pihanya segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh Ketua KPK.

"Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan,” ungkapnya.

Meski tidak menyebutan waktu pastinya, tetapi Ade Safri menyampaikan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

"Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023," jelasnya. ****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hari Kedua Pencarian Siswa Tenggelam di Pantai Parangtritis, Tim SAR Lakukan Penyisiran Laut ...

Hari Kedua Pencarian Siswa Tenggelam di Pantai Parangtritis, Tim SAR Lakukan Penyisiran Laut ...

Jumat, 08 Desember 2023 09:33 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 8 Desember 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 8 Desember 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 08 Desember 2023 09:21 WIB
Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 8 Desember 2023, Simak Lokasi yang Tersedia

Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 8 Desember 2023, Simak Lokasi yang Tersedia

Jumat, 08 Desember 2023 08:36 WIB
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 8 Desember 2023, Beroperasi sampai Pukul 2 ...

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 8 Desember 2023, Beroperasi sampai Pukul 2 ...

Jumat, 08 Desember 2023 08:08 WIB
Pengobatan Ditanggung BPJS, Tingkat Fatalitas Mycoplasma Pneumonia Lebih Rendah dari Covid-19

Pengobatan Ditanggung BPJS, Tingkat Fatalitas Mycoplasma Pneumonia Lebih Rendah dari Covid-19

Jumat, 08 Desember 2023 07:39 WIB
Antisipasi Kemacetan di Bojonggede Bogor, Sejumlah Ruas Jalan Diberlakukan Satu Arah

Antisipasi Kemacetan di Bojonggede Bogor, Sejumlah Ruas Jalan Diberlakukan Satu Arah

Jumat, 08 Desember 2023 06:36 WIB
Cuaca Hari ini, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang untuk Sejumlah Wilayah Berikut

Cuaca Hari ini, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang untuk Sejumlah Wilayah Berikut

Jumat, 08 Desember 2023 06:13 WIB
IKD Bakal Gantikan 50 Juta E-KTP Fisik Hingga Akhir Tahun 2023, Berikut Cara ...

IKD Bakal Gantikan 50 Juta E-KTP Fisik Hingga Akhir Tahun 2023, Berikut Cara ...

Kamis, 07 Desember 2023 23:16 WIB
Siswa SD Korban Bully di Bekasi Meninggal, Kaki Korban Sempat Diamputasi

Siswa SD Korban Bully di Bekasi Meninggal, Kaki Korban Sempat Diamputasi

Kamis, 07 Desember 2023 23:14 WIB
E KTP Bakal Diganti ke IKD, Berikut 4 Keunggulannya Dibandingkan dengan Versi Lama

E KTP Bakal Diganti ke IKD, Berikut 4 Keunggulannya Dibandingkan dengan Versi Lama

Kamis, 07 Desember 2023 21:02 WIB