HARIANE - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari permeriksaan yang telah dijadwalkan pada hari ini, Jumat 20 Oktober 2023.
Pemeriksaan terhadap Firli hari ini dengan kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini sudah dalam tahap penyidikan.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan tengah mencari alat bukti dalam kasus tersebut.
Sejumlah saksi telah diperiksa Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, termasuk Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK Kevin Egananta, serta eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Alasan Filri Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Hari ini
Ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan hari ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis pada Jumat, 20 Oktober 223.
“Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujarnya, seperti dilansir dari PMJ News.
Disampaikan Ghufron, Firli Bahuri tidak dapat memenuhi pemeriksaan tersebut karena harus menghadiri agenda yang telah terjadwal sebelumnya.
Oleh karena itu, yang bersangkutan meminta waktu untuk penjadwalan ulang.
“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” lanjutnya.
Mengingat surat panggilan yang baru diterima pada 19 Oktober 2023, penjadwalan ulang tersebut juga dimaksudkan agar Ketua KPK mempunyai waktu yang cukup untuk mempelajari materi pemeriksaan.
“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” terang Ghufron.