Berita , D.I Yogyakarta

Gadai Mobil Teman untuk Bayar Hutang, Pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan di Sleman Masuk Bui

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penipuan dan penggelapan di sleman
Residivis kasus penipuan dan penggelapan ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana serupa. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)

HARIANE - Seorang residivis kasus penipuan dan penggelapan di Sleman kembali masuk penjara karena melakukan tindak pidana yang sama.

Akibatnya pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku inisial MH (48) warga Pamotan, Kabupaten Rembang ini menggunakan modus meminjam kendaraan pickup untuk mengangkut barang.

Kapolsek Mlati Kompol Andhies F Utomo mengungkapkan, kejadian penipuan dan penggelapan di Sleman ini terjadi pada 15 Maret 2023 sekitar pukul 06.30 WIB.

Mulanya, pelaku MH datang ke rumah korban inisial BS di wilayah Kapanewon Mlati dengan keperluan meminjam mobil pickup carry warna hitam nopol AB 8486 BY.

Saat itu, pelaku beralasan meminjam mobil pickup tersebut untuk mengangkut almari etalase kaca tempat pajangan handphone.

Karena memiliki hubungan pertemanan dan merasa sudah kenal, korban memperbolehkan mobilnya untuk dipinjam MH.

Kenyataannya, kendaraan tersebut malah dibawa ke Blora Jawa Tengah dan digadaikan dan tidak dikembalikan ke pemiliknya.

"Setelah kunci kontak diberikan, pelaku membawa mobil pergi namun mobil tersebut ternyata tidak digunakan untuk mengangkut etalase, tetapi mobil langsung dibawa ke Blora, Jawa Tengah untuk digadaikan," kata Andhies, Jumat, 7 Juli 2023.

Setelah menggadaikan mobil korban, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporan peristiwa yang dialaminya ke polisi

Beberapa waktu dalam pengejaran, akhirnua pelaku berhasil ditangkap pada 17 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025