Berita , D.I Yogyakarta

Gadai Mobil Teman untuk Bayar Hutang, Pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan di Sleman Masuk Bui

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penipuan dan penggelapan di sleman
Residivis kasus penipuan dan penggelapan ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana serupa. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)

HARIANE - Seorang residivis kasus penipuan dan penggelapan di Sleman kembali masuk penjara karena melakukan tindak pidana yang sama.

Akibatnya pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku inisial MH (48) warga Pamotan, Kabupaten Rembang ini menggunakan modus meminjam kendaraan pickup untuk mengangkut barang.

Kapolsek Mlati Kompol Andhies F Utomo mengungkapkan, kejadian penipuan dan penggelapan di Sleman ini terjadi pada 15 Maret 2023 sekitar pukul 06.30 WIB.

Mulanya, pelaku MH datang ke rumah korban inisial BS di wilayah Kapanewon Mlati dengan keperluan meminjam mobil pickup carry warna hitam nopol AB 8486 BY.

Saat itu, pelaku beralasan meminjam mobil pickup tersebut untuk mengangkut almari etalase kaca tempat pajangan handphone.

Karena memiliki hubungan pertemanan dan merasa sudah kenal, korban memperbolehkan mobilnya untuk dipinjam MH.

Kenyataannya, kendaraan tersebut malah dibawa ke Blora Jawa Tengah dan digadaikan dan tidak dikembalikan ke pemiliknya.

"Setelah kunci kontak diberikan, pelaku membawa mobil pergi namun mobil tersebut ternyata tidak digunakan untuk mengangkut etalase, tetapi mobil langsung dibawa ke Blora, Jawa Tengah untuk digadaikan," kata Andhies, Jumat, 7 Juli 2023.

Setelah menggadaikan mobil korban, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporan peristiwa yang dialaminya ke polisi

Beberapa waktu dalam pengejaran, akhirnua pelaku berhasil ditangkap pada 17 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025
Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025