Berita , D.I Yogyakarta

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Saat Jam Besuk, Petugas Lapas Kelas IIB Wonosari Temukan 30 Pil Yarindo

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pil yarindo
Petugas memeriksa seseorang yang menyelundupkan pil yarindo ke dalam lapas. (Foto: Kanwil Kemenkumham DIY)

HARIANE - Petugas Lapas Kelas IIB Wonosari berhasil menggagalkan upaya percobaan penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Wonosari.

Kejadian penggagalan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas tersebut berawal dari kecurigaan dan kesigapan petugas Lapas terhadap dua pengunjung yang sedang melaksanakan kunjungan untuk salah satu warga binaan pada Kamis, 25 Juli 2024 sekitar pukul 13.35 WIB.

Pada saat momen besuk tersebut, petugas melihat adanya gelagat yang mencurigakan dari pengujung yang izin ke kamar mandi.

Setelah pengunjung keluar dari kamar mandi, petugas bergegas melakukan pengecekan hingga akhirnya ditemukan barang terlarang yang akan coba diselundupkan ke dalam Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto menyampaikan bahwa barang mencurigakan yang diduga obat terlarang tersebut dibungkus dengan plastik isolasi yang ditujukan untuk salah satu warga binaan.

"Setelah diperiksa ternyata ditemukan barang terlarang yang akan diberikan kepada warga binaan di dalam. Narkoba yang dibawa berupa pil yarindo sebanyak 30 butir,” terang Marjiyanto, Kamis, 25 Juli 2024.

Selanjutnya, pihak Lapas berkoordinasi dengan Polres Gunungkidul menindaklanjuti adanya penemuan ini.

"Tugas kami adalah melakukan penahanan dan pemeriksaan awal, lalu berkoordinasi dengan pihak Polres Gunungkidul dan menyerahkan dua orang pengunjung berikut barang bukti pil jenis yarindo 30 butir untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto tak pernah luput untuk selalu mengawasi kinerja di jajaran Lapas/Rutan. Menurutnya, penggagalan ini adalah wujud kesigapan para petugas Lapas Kelas IIB Wonosari.

"Penggagalan ini adalah wujud bahwa para petugas di Lapas Kelas IIB Wonosari sigap. Tentu ini hal yang positif dan harus terus dipertahankan,” kata Agung.

Tak hanya memberikan apresiasi, Agung juga menginginkan seluruh petugas Lapas/Rutan untuk selalu siaga dan waspada terhadap segala kemungkinan yang terjadi.

Penyelundupan narkoba adalah hal yang dilarang dan kita komitmen untuk tegas terhadap hal tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB