Berita , D.I Yogyakarta
Gerakan Kampus Menggugat, Civitas Akademika UGM Sebut Kemunduran Kualitas Kelembagaan Ciptakan Kendala Serta Sulit Wujudkan Indonesia Emas 2045
HARIANE - Melalui Gerakan Kampus Menggugat, Civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) mengajak para civitas akademika serta alumni di tiap universitas dan elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengembalikan etika dan konstitusi yang telah terkoyak selama lima tahun belakangan ini.
Gerakan kampus menggugat ini berisikan suara dari berbagai akademisi dalam menyuarakan permasalahan yang tengah terjadi di Indonesia.
Civitas Akademika UGM, Arie Sujito menyebut kemunduran kualitas kelembagaan ini menciptakan kendala pembangunan bagi siapapun presiden Indonesia 2024-2029 dan selanjutnya.
"Konsekuensinya, bangsa ini semakin sulit untuk mewujudkan ata-cita Indonesia Emas 2045, yang membayang justru adalah Indonesia Cemas," ujarnya.
Pasalnya, konstitusi memberikan amanah eksplisit kepada kita, warga negara Indonesia, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun peradaban, menjaga keberlanjutan pembangunan, menjaga lingkungan hidup, dan menegakkan demokrasi.
"Akademisi menjalankan tugas konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun peradaban melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tugas ini hanya dapat dilakukan ketika etika dan kebebasan mimbar ditegakkan," ujarnya pada Selasa, 12 Maret 2024 di Balairung UGM.
Ari menyebut, kualitas kelembagaan ini berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Negara-negara yang merdeka dan kemudian berkembang menjadi negara maju adalah negara yang dengan sadar melakukan reformasi untuk memperbaiki kualitas kelembagaannya.
Sehingga, pelanggaran etika bernegara oleh para elite politik, akan mudah dicontoh oleh berbagai elemen masyarakat. Hal ini mengancam kelangsungan berbangsa dan bernegara, dan menjauhkan Indonesia sebagai negara hukum.
Oleh karenanya, civitas akademika UGM melalui gerakan moral Kampus Menggugat, menyerukan agar Universitas sebagai benteng etika menjadi lembaga ilmiah indenpenden yang memiliki kebebasan akademik penuh untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan menyuarakan kebenaran berbasis fakta, nalar dan penelitian ilmiah.
Dirinya meminta agar segenap elemen masyarakat sipil terus kritis terhadap jalannya pemerintahan dan tak henti memperjuangkan kepentingan rakyat banyak. Ormas sosial keagamaan, pers, NGO, CSO, tidak terkooptasi, apalagi menjadi kepanjangan tangan pemerintah.****