Berita , D.I Yogyakarta , Kesehatan

Gubernur DIY Minta Stop Perdagangan Daging Anjing di Jogja, Ingatkan Bahaya Penularan Rabies

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Gubernur DIY Minta Stop Perdagangan Daging Anjing di Jogja, Ingatkan Bahaya Penularan Rabies
Gubernur DIY terbitkan surat edaran pengendalian perdagangan daging anjing di Jogja. (Ilustrasi: Freepik/wirestock)

HARIANE - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta keluarkan surat edaran untuk menghentikan perdagangan daging anjing di Jogja.

Surat Edaran bernomor 510/13896 itu dikeluarkan pada 7 Desember 2023 yang ditujukan pada Walikota Yogyakarta, Bupati Bantul, Bupati Kulonprogo, Bupati Gunungkidul, dan Bupati Sleman. 

Surat Edaran tentang Pengendalian/Perdagangan Daging Anjing dan Hewan Penular Rabies Lainnya di DIY tersebut diunggah oleh GKR Condrokirono ke Instagram. 

Melalui unggahannya, Gusti Kirono menyerukan kepada masyarakat agar berhenti mengonsumsi daging anjing lengkap dengan tagar #dogsarenotfood yang artinya 'anjing bukan makanan'.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa berdasarkan UU No. 18 Tahun 2000 yang diubah menjadi UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan, anjing merupakan hewan peliharaan bukan ternak sehingga tidak diperuntukkan untuk pangan. 

Provinsi DIY telah ditetapkan sebagai salah satu daerah yang bebas penyakit rabies sehingga mengonsumsi daging dari hewan penular rabies atau HPR bisa menimbulkan risiko tertular penyakit rabies dan zoonosis lainnya. 

Anjing, kera, dan kucing, merupakan beberapa hewan yang bisa menularkan penyakit rabies maupun penyakit yang ditularkan melalui hewan lainnya. 

Gubernur DIY melalui surat edaran soal perdagangan anjing di Jogja itu mengimbau kepada masing-masing kepala daerah di Jogja untuk:

1. Membuat imbauan/edaran secara tertulis untuk tidak melakukan peredaran atau perdagangan HPR dan produknya unutk tujuan konsumsi di kabupaten/kota. 

2. Melarang pemasukan HPR yang tidak disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari wilayah lain. 

3. Tidak menerbitkan Surat Rekomendasi Pemasukan dan/atau Pengeluaran Hewan terhadap HPR yang berasal dari daerah yang masih berstatus tertular rabies atau sedang terjadi wabah rabies serta tidak menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewsn untuk daging yang berasal dari HPR.

4. Tetap menerbitkan Sertifikat Veteriner (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) sebagai persyaratan administrasi lalu lintas hewan hidup dan Surat Rekomendasi Permasukan HPR dari daerah bebas atau terduga yang disertai hasil uji laboratorium bebas atau negatif rabies dengan minimal mencantumkan asal, tujuan, riwayat vaksinasi rutin rabies, dan peruntukannya (sebagai hewan perliharaan/kesayangan/pelacak).

Ads Banner

BERITA TERKINI

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB