Berita , Nasional
Gugatan Batas Usia Capres Cawapres Dikabulkan, Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Pilpres 2024
Tim Red 4
Batas usia capres cawapres bisa di bawah 40 tahun apabila pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara yang dipilih dari pemilu. (Ilustrasi: Freepik/wirestock)
Salah satunya adalah permohoan yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia dengan nomor perkara 29/PUU-XXI/2023 yang mengajukan batas usia capres cawapres diturunkan menjadi 35 tahun. ****