Berita , Nasional , D.I Yogyakarta
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap Dipelihara
HARIANE – Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, mengusulkan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, dengan menggunakan zakat untuk membiayai program MBG dapat meringankan beban APBN.
Terkait usulan tersebut, Guru Besar FISIPOL UGM, Prof. Wahyudi Kumorotomo, menyepakati ide penggunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) ini, tetapi tak serta-merta setuju begitu saja.
Menurutnya, ide tersebut harus dikaji secara menyeluruh sebelum ditetapkan dalam program MBG.
"Saya dukung ide (pemanfaatan zakat untuk program MBG) itu, karena daripada kemudian, istilahnya, amil zakat pusing memasukkan siapa yang masuk kategori miskin. Kalau andaikata bisa dibantu ini dialokasikan melalui makan bergizi gratis, saya kira tepat," kata Prof. Wahyudi.
Prof. Wahyudi secara tegas mengingatkan bahwa akuntabilitas pemanfaatan zakat untuk MBG harus terus dijaga.
Jangan sampai, dana yang menjadi niat orang untuk beramal melalui zakat kemudian justru diselewengkan hingga program-program yang dijalankan tidak mendukung capaian sasarannya.
Apabila nantinya pemerintah jadi menggunakan dana zakat, ia mengingatkan agar penggunaan dana tersebut diawasi secara serius.
"Akuntabilitasnya tetap dipelihara. Karena nanti kan berarti pendanaannya kombinasi antara dana APBN dengan dana mandiri dari yang terkumpul oleh Baznas. Akuntabilitas harus tetap diperhatikan," sambungnya.
Jika wacana tersebut direalisasikan, menurutnya, seluruh elemen masyarakat dapat diajak ikut terlibat untuk memonitor pemanfaatan dana zakat itu.