Berita , D.I Yogyakarta
Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2023 di Jogja, 35 Pengendara Terkena Sanksi Tilang
HARIANE - Polresta Yogyakarta melaksanakan Operasi Patuh Progo 2023 hari pertama di Pos Teteg Malioboro, 10 Juli 2023.
Pada operasi tersebut, Polresta Yogyakarta menindak tegas 35 pengendara yang dikenai sanksi tilang.
Selain memberi sanksi tilang, Polresta Yogyakarta juga memberi teguran kepada 70 pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
Dalam operasi tersebut, ratusan pengendara roda dua dan roda empat diberhentikan untuk diperiksa kelengkapannya.
Jajaran unit Lalulintas Polresta Yogyakarta yang dipimpin Kanit Turjawali, Iptu Jayeng mengungkapkan operasi ini fokus pada pengendara yang tidak tertib.
Ia menjelaskan, Operasi Patuh Progo 2023 ini fokus menertibkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap ditemukan di Yogyakarta.
“Kita fokus menertibkan pengemudi di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo/sirine yang tidak sesuai peruntukannya, menggunakan nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, knalpot brong, dan pelanggaran lainnya,” ujar Iptu Jayeng, 10 Juli 2023.
Pada operasi hari pertama, pengendara di bawah menjadi kasus pelanggaran yang paling banyak ditemukan.
Ia menambahkan, adanya Operasi Patuh Progo 2023 diharapkan masyarakat untuk semakin sadar tentang pentingnya mentaati peraturan dan tata tertib lalu lintas.
“Dengan kesadaran tertib lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya,” jelas Iptu Jayeng.
Semakin turun angka kecelakaan lalu lintas, jalanan Yogyakarta akan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pengendara.
Rencananya, operasi yang digelar Polresta Yogyakarta akan digelar dua minggu hingga mulai dari 10 Juli hingga 24 Juli 2023.